Suara.com - Seorang guru SD Negeri di Jakarta Selatan kedapatan menyebarkan berita bohong atau hoaks soal eks Presiden Israel, Shimon Peres. Namun guru tersebut belum dikenai sanksi atas tindakannya.
Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah menyebut pihaknya belum mendapatkan keputusan apapun soal sanksi bagi guru tersebut. Padahal, sejumlah pihak meminta agar pengajar itu segera dihukum.
"Belum, belum ada sanksi," kata Taga saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2021).
Seharusnya, kata Taga, pihak yang memberikan sanksi kepada guru itu adalah bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Namun PTK masih fokus mengurus prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022.
"Saya belum ada kabar karena PTK lagi fokus PPBD untuk prapendaftaran," ujarnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ima Mahdiah meminta agar guru penyebar hoaks soal eks Presiden Israel Shimon Peres disanksi berat. Tujuannnya agar memberikan efek jera kepada guru tersebut.
Ima mengatakan, berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, guru penyebar hoaks itu telah minta maaf. Selain itu dibuat juga surat pernyataan di atas materai tidak akan mengulanginya lagi.
"Ibu Kadisdik langsung cross check ke Kasudin Jaksel, benar memang itu gurunya, sudah tanda tangan materai minta maaf," kata Ima saat dihubungi, Selasa (25/5).
Kendati demikian, Ima menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Ia meminta agar guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu diberikan sanksi lain seperti larangan naik jabatan untuk periode tertentu dan pemotongan tunjangan.
Baca Juga: Sebanyak 7.989 Warga Jakarta Selatan Telah Kembali Dari Mudik Lebaran
"Kami harus kasih efek jera. Contoh sebelumnya guru SMAN 58 itu, 2 tahun tidak bisa naik jabatan, beberapa bulan tidak bisa naik TKD. Ini juga harus ada efek jera," kata Ima.
Dengan memberikan efek jera, orang akan berpikir ulang menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Apa lagi jika dilakukan oleh para guru yang merupakan pengajar anak-anak.
"Kalau saya sih maunya diganti, masih banyak guru-guru yang dengan moril dan pikiran masih murni, itu kan masih banyak orang menjadi guru, mau jadi PNS," ucap Ima.
Karena alasan kemanusiaan, Ima menilai sanksi tidak perlu sampai dipecat. Namun ia akan memantau Disdik dalam pemberian sanksi. Jika dirasa kurang akan dilakukan pemanggilan oleh DPRD.
"Nanti dari fraksi PDIP usulkan ke ketua Komisi untuk memanggil bu kadis karena kemarin kita menyerahkan ke dinas pendidikan dulu. Kalau memang tidak puas, kita panggil lagi," tuturnya.
Sebelumya, beredar di media sosial, seorang guru di Jakarta menyebarkan informasi soal mantan Presiden Israel, Shimon Peres pernah bekerja di Palestina. Ia mengunggah bukti foto yang disebut sebagai sertifikat izin masuk tahun 1953 dari Palestina untuk Shimon Peres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada