Suara.com - Kemdikbud membuka kesempatan bagi insan-insan Indonesia untuk mendapatkan pendidikan dengan mudah. Salah satunya program beasiswa S2 dan S3 untuk guru melalui program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Simak jadwal, rincian pendanaan, dan syarat beasiswa S2 dan S3 untuk guru tersebut.
Dilansir dari laman gtk.kemendikbud.co.id, Program BPI untuk lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merupakan program beasiswa Pemerintah Indonesia yang bersumber dari amanat Dewan Penyantun LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Program tersebut dilaksanakan oleh Kemdikbud melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan/unit-unit utama di lingkungan Kemdikbud yang didanai oleh LPDP.
Tujuan beasiswa S2 dan S3 untuk guru ini, yakni meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia untuk mendukung percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, juga untuk memaksimalkan pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang ada di LPDP melalui pemberian beasiswa bergelar (degree) untuk jenjang pendidikan S1, S2 dan S3, dan non-gelar (non-degree) bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan di perguruan tinggi terbaik di dalam negeri atau di luar negeri.
Lantas siapa saja yang boleh mendaftar? Seluruh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dengan status pegawai tetap boleh mendaftar beasiswa ini. Utamanya, bagi yang berada dalam satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SMA di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Jadwal Beasiswa S2 dan S3 untuk Guru
Jadwal pendaftaran beasiswa BPI telah lama diumumkan. Berikut ini penjelasannya:
- Pendaftaran beasiswa S2 dibuka sejak 2 Mei 2021 hingga 2 Juni 2021 untuk program magister perguruan tinggi luar negeri.
- Pendaftaran program magister perguruan tinggi dalam negeri dibuka dari 2 Mei 2021 hingga 30 Juni 2021.
- Pendaftaran beasiswa S3 dibuka mulai 2 Mei 2021 hingga 30 Juni 2021.
Rincian Pendanaan Beasiswa S2 dan S3 untuk Guru
Rincian pendanaan untuk jenjang S2 dalam maupun luar negeri meliputi hal-hal sebagai berikut
Baca Juga: Anggaran Kemendikbudristek Dipangkas Sampai Rp 10,52 Triliun
- Dana pendidikan yang digunakan untuk dana pendaftaran
- SPP
- Tunjangan buku yang diberikan per tahun
- Bantuan tesis,
- Bantuan seminar internasional
- Dana bantuan publikasi jurnal internasional
- Dana asuransi kesehatan
- Dana hidup bulanan.
Rincian pendanaan untuk program beasiswa doktoral (S3) meliputi
- Dana pendaftaran,
- SPP
- Tunjangan buku yang diberikan per tahun
- Bantuan disertasi
- Bantuan seminar internasional dan dana bantuan publikasi jurnal internasional.
- Transportasi,
- Dana asuransi kesehatan (setara BPJS kelas 1),
- Biaya hidup bulanan
- Tunjangan untuk keluarga yang mulai diberikan sejak semester III
- Dana keadaan darurat.
Syarat Beasiswa S2 dan S3 untuk Guru melalui Program BPI Kemendikbud
Untuk mengikuti seleksi BPI terdapat sejumlah syarat-syarat umum yang harus dipenuhi:
- Warga negara Indonesia.
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/SIM PKB.
- Telah mengajar paling sedikit dua tahun berturut-turut.
- Sudah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa program magister (S2) dari perguruan tinggi dalam negeri yang diakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau perguruan tinggi kedinasan dalam negeri.
Calon peserta seleksi beasiswa bisa berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi tersebut.
Sementara untuk calon pendaftar program S3 disyaratkan telah menyelesaikan studi program magister (S2) dan menyelesaikan studi program magister untuk beasiswa program doktoral (S3) pada perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau perguruan tinggi kedinasan dalam negeri.
- Melampirkan surat rekomendasi dari atasan dan perguruan tinggi asal.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak berlaku bagi kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, atau kelas jauh. Juga tidak berlaku bagi kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk dan kelas internasional khusus tujuan dalam negeri. Juga tidak berlaku bagi kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
- Menyampaikan surat keterangan sehat/bebas narkoba.
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.
- Menulis komitmen kontribusi ke instansi asal pascastudi.
Info lebih lanjut bisa dilihat pada link https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/beasiswa-s2-dan-s3-guru-dan-tenaga-kependidikan. Demikian informasi seputar beasiswa S2 dan S3 untuk guru melalui program BPI Kemendikbud. Selamat mencoba.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG