Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang wanita memamerkan hubungannya dengan sang pacar yang sudah berjalan selama 7,5 tahun viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Titok @owen_imel, (13/4/2021) diperlihatkan bagaimana wanita tersebut memperlakukan si pacar layaknya suami ketika berada di rumah.
Dalam video itu disebutkan bahwa si pria bebas datang ke rumah wanita itu karena pintu rumah selalu terbuka lebar untuknya.
Wanita tersebut juga menyediakan makanan untuk pacarnya, bahkan untuk makan siang atau makan malam ia rela memasak lagi demi memberikan menu yang berbeda agar pacarnya tak bosan.
Di dalam ruamh wanita tersebut juga ada sebuah sofa yang merupakan tempat favorit si pacar untuk beristirahat hingga tidur siang.
Sang pacar juga terlihat sudah tak canggung lagi mandi di kamar mandi yang berada di rumah pacarnya.
"Pacaran 7,5 tahun check, masuk rumah pintu kebuka lebar," tulis wanita itu.
"Udah kaya rumah sendiri ya bund," sambungnya.
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka menyoroti perlakuan wanita tersebut pada pacarnya yang sudah seperti melayani suami.
Baca Juga: Wanita Ungkap Hal Tak Terduga saat Masak Telur, Pas Dipecah Syok Temukan Ini
Ada juga warganet yang salah fokus dengan usia pacaran pasangan tersebut yang dinilai sangat lama.
"Gue sebagai ibu yang punya anak perempuan kayaknya nggak bakal rela anak gue diginiin. Dipacarin bertahun-tahun, disuruh ngeladenin, emang cowoknya ngasih nafkah?" tulis warganet dengan akun Fitria.
"Rugi, kasihan perempuannya kalau si cowok nikah sama perempuan lain," tulis warganet lain dengan akun L'Ruby23.
"Kalau kredit mobil udah lunas tuh wkwkwk," tulis warganet dengan akun gilngrmdhnnn.
"Waduh nggak bakal kayak gitu gue, emak bapak gue nggak bakal ngizinin masuk rumah orang sampai segitunya," tulis warganet lain dengan akun lady.brd.
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.
Berita Terkait
-
Ketiduran saat Salat Berjemaah, Perlakuan Suami sampai Bikin Istri Nangis
-
Maling Garap Tiga HP dan Uang Jutaan Rupiah dari Kedai Kopi di Kranggan Bekasi
-
Emak-emak Tergiur Drone Murah Olshop, Berharap Untung Malah Buntung
-
Wanita Ungkap Hal Tak Terduga saat Masak Telur, Pas Dipecah Syok Temukan Ini
-
Curhat Bayar Make Up Pengantin Rp 11 Juta, Wanita Syok Dalamnya Kardus Bekas
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera
-
Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!
-
Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia