Suara.com - Bagi anda yang memiliki ketertarikan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) khususnya pada instansi kepolisian anda dapat mendaftarkan diri anda untuk mengikuti tes CPNS Polri 2021. Berikut ini info seputar formasi hingga syarat CPNS Polri 2021.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pendaftaran CPNS Polri 2021 mulai dibuka pada 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021. Namun BKN sebagai badan resmi yang menyelenggarakan CPNS 2021 telah mengumumkan bahwa CPNS 2021 ditunda. Kejelasan kapan CPNS 2021 dibuka belum diketahui, sebab BKN tidak memberikan tanggal pasti.
Formasi CPNS adalah jalur yang disediakan oleh kementrian dan dibuka bagi calon peserta untuk menjadi pegawai negeri sipil. Ada beberapa formasi yang dibuka pada tes CPNS Polri tahun 2021, yakni:
- S1 profesi dokter umum
- S1 dokter gigi
- S1 apoteker
- D-III keperawatan
- D-III farmasi
- D-III kebidanan
- D-III analisis Kesehatan
- D-III computer
- D-III teknologi informatika khusus penyandang disabilitas
Adapun beberapa persyaratan yang harus anda penuhi untuk dapat mengikuti tes CPNS Polri 2021, berikut adalah persyaratannya:
- Penduduk Asli Indonesia
Syarat paling mendasar adalah anda tercatat sebagai warga negara Indonesia dan dapat dibuktikan melalui kepemilikan KTP - Bersih dari Catatan Kriminal
Syarat yang kedua adalah anda diwajibkan untuk bersih dari segala jenis catatan kriminal, yang artinya anda tidak pernah tercatat memiliki catatan kriminal maupun dipenjara. Hal ini dapat anda buktikan dengan melampirkan surat keterangan keterangan catatan kepolisian (SKCK) - Tidak Memiliki Catatan Buruk pada Pekerjaan
Selain bersih dari catatan kriminal persyaratan untuk mendaftarkan diri pada CPNS Polri 2021 adalah anda tidak pernah tercatat - Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun
- Memiliki postur badan minimal 157 cm bagi pria dan 150 cm bagi wanita
- Bagi pendaftar calon perawat memiliki minimal Pendidikan minimal D3 dan sudah tersertifikasi secara kompetensi seperti BCLS dan BTLS
- Sudah mendapatkan surat penyetaraan yang disetujui dan dikeluarkan secara resmi oleh DIrjen Dikti bagi calon lulusan perguruan tinggi yang ada di luar negeri, dengan syarat IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
- TIdak terdaftar dalam organisasi-organisasi yang dilarang di Indonesia
- Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI maupun Polri
Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS Polri 2021
Di bawah adalah beberapa dokumen yang harus anda siapkan ketika akan mendaftarkan diri anda pada CPNS Polri 2021:
- Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas Foto 4x6
- Swafoto (Selfie)
- Ijazah Asli
- Transkrip Nilai Asli
- Surat Lamaran CPNS Polri
- Surat Pernyataan CPNS Polri
Tahapan Seleksi CPNS Polri 2021
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, Singkawang Tunggu Instruksi Pusat
- Pendaftaran Online CPNS di portal SSCN BKN
- Seleksi Administrasi CPNS Polri
- Verifikasi Berkas Asli CPNS Polri
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Integrasi nilai SKD dengan SKB CPNS Polri
- Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Polri
- Pemberkasan dan penetapan NIP CPNS baru Polri
Semoga dengan adanya informasi ini dapat mempermudah bagi anda yang berminat untuk mendaftarkan diri pada tes CPNS Polri 2021.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April