Suara.com - Bagi anda yang memiliki ketertarikan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) khususnya pada instansi kepolisian anda dapat mendaftarkan diri anda untuk mengikuti tes CPNS Polri 2021. Berikut ini info seputar formasi hingga syarat CPNS Polri 2021.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pendaftaran CPNS Polri 2021 mulai dibuka pada 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021. Namun BKN sebagai badan resmi yang menyelenggarakan CPNS 2021 telah mengumumkan bahwa CPNS 2021 ditunda. Kejelasan kapan CPNS 2021 dibuka belum diketahui, sebab BKN tidak memberikan tanggal pasti.
Formasi CPNS adalah jalur yang disediakan oleh kementrian dan dibuka bagi calon peserta untuk menjadi pegawai negeri sipil. Ada beberapa formasi yang dibuka pada tes CPNS Polri tahun 2021, yakni:
- S1 profesi dokter umum
- S1 dokter gigi
- S1 apoteker
- D-III keperawatan
- D-III farmasi
- D-III kebidanan
- D-III analisis Kesehatan
- D-III computer
- D-III teknologi informatika khusus penyandang disabilitas
Adapun beberapa persyaratan yang harus anda penuhi untuk dapat mengikuti tes CPNS Polri 2021, berikut adalah persyaratannya:
- Penduduk Asli Indonesia
Syarat paling mendasar adalah anda tercatat sebagai warga negara Indonesia dan dapat dibuktikan melalui kepemilikan KTP - Bersih dari Catatan Kriminal
Syarat yang kedua adalah anda diwajibkan untuk bersih dari segala jenis catatan kriminal, yang artinya anda tidak pernah tercatat memiliki catatan kriminal maupun dipenjara. Hal ini dapat anda buktikan dengan melampirkan surat keterangan keterangan catatan kepolisian (SKCK) - Tidak Memiliki Catatan Buruk pada Pekerjaan
Selain bersih dari catatan kriminal persyaratan untuk mendaftarkan diri pada CPNS Polri 2021 adalah anda tidak pernah tercatat - Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun
- Memiliki postur badan minimal 157 cm bagi pria dan 150 cm bagi wanita
- Bagi pendaftar calon perawat memiliki minimal Pendidikan minimal D3 dan sudah tersertifikasi secara kompetensi seperti BCLS dan BTLS
- Sudah mendapatkan surat penyetaraan yang disetujui dan dikeluarkan secara resmi oleh DIrjen Dikti bagi calon lulusan perguruan tinggi yang ada di luar negeri, dengan syarat IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
- TIdak terdaftar dalam organisasi-organisasi yang dilarang di Indonesia
- Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI maupun Polri
Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS Polri 2021
Di bawah adalah beberapa dokumen yang harus anda siapkan ketika akan mendaftarkan diri anda pada CPNS Polri 2021:
- Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas Foto 4x6
- Swafoto (Selfie)
- Ijazah Asli
- Transkrip Nilai Asli
- Surat Lamaran CPNS Polri
- Surat Pernyataan CPNS Polri
Tahapan Seleksi CPNS Polri 2021
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, Singkawang Tunggu Instruksi Pusat
- Pendaftaran Online CPNS di portal SSCN BKN
- Seleksi Administrasi CPNS Polri
- Verifikasi Berkas Asli CPNS Polri
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Integrasi nilai SKD dengan SKB CPNS Polri
- Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Polri
- Pemberkasan dan penetapan NIP CPNS baru Polri
Semoga dengan adanya informasi ini dapat mempermudah bagi anda yang berminat untuk mendaftarkan diri pada tes CPNS Polri 2021.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru