Suara.com - Bagi anda yang memiliki ketertarikan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) khususnya pada instansi kepolisian anda dapat mendaftarkan diri anda untuk mengikuti tes CPNS Polri 2021. Berikut ini info seputar formasi hingga syarat CPNS Polri 2021.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pendaftaran CPNS Polri 2021 mulai dibuka pada 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021. Namun BKN sebagai badan resmi yang menyelenggarakan CPNS 2021 telah mengumumkan bahwa CPNS 2021 ditunda. Kejelasan kapan CPNS 2021 dibuka belum diketahui, sebab BKN tidak memberikan tanggal pasti.
Formasi CPNS adalah jalur yang disediakan oleh kementrian dan dibuka bagi calon peserta untuk menjadi pegawai negeri sipil. Ada beberapa formasi yang dibuka pada tes CPNS Polri tahun 2021, yakni:
- S1 profesi dokter umum
- S1 dokter gigi
- S1 apoteker
- D-III keperawatan
- D-III farmasi
- D-III kebidanan
- D-III analisis Kesehatan
- D-III computer
- D-III teknologi informatika khusus penyandang disabilitas
Adapun beberapa persyaratan yang harus anda penuhi untuk dapat mengikuti tes CPNS Polri 2021, berikut adalah persyaratannya:
- Penduduk Asli Indonesia
Syarat paling mendasar adalah anda tercatat sebagai warga negara Indonesia dan dapat dibuktikan melalui kepemilikan KTP - Bersih dari Catatan Kriminal
Syarat yang kedua adalah anda diwajibkan untuk bersih dari segala jenis catatan kriminal, yang artinya anda tidak pernah tercatat memiliki catatan kriminal maupun dipenjara. Hal ini dapat anda buktikan dengan melampirkan surat keterangan keterangan catatan kepolisian (SKCK) - Tidak Memiliki Catatan Buruk pada Pekerjaan
Selain bersih dari catatan kriminal persyaratan untuk mendaftarkan diri pada CPNS Polri 2021 adalah anda tidak pernah tercatat - Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun
- Memiliki postur badan minimal 157 cm bagi pria dan 150 cm bagi wanita
- Bagi pendaftar calon perawat memiliki minimal Pendidikan minimal D3 dan sudah tersertifikasi secara kompetensi seperti BCLS dan BTLS
- Sudah mendapatkan surat penyetaraan yang disetujui dan dikeluarkan secara resmi oleh DIrjen Dikti bagi calon lulusan perguruan tinggi yang ada di luar negeri, dengan syarat IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
- TIdak terdaftar dalam organisasi-organisasi yang dilarang di Indonesia
- Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI maupun Polri
Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS Polri 2021
Di bawah adalah beberapa dokumen yang harus anda siapkan ketika akan mendaftarkan diri anda pada CPNS Polri 2021:
- Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas Foto 4x6
- Swafoto (Selfie)
- Ijazah Asli
- Transkrip Nilai Asli
- Surat Lamaran CPNS Polri
- Surat Pernyataan CPNS Polri
Tahapan Seleksi CPNS Polri 2021
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, Singkawang Tunggu Instruksi Pusat
- Pendaftaran Online CPNS di portal SSCN BKN
- Seleksi Administrasi CPNS Polri
- Verifikasi Berkas Asli CPNS Polri
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Integrasi nilai SKD dengan SKB CPNS Polri
- Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Polri
- Pemberkasan dan penetapan NIP CPNS baru Polri
Semoga dengan adanya informasi ini dapat mempermudah bagi anda yang berminat untuk mendaftarkan diri pada tes CPNS Polri 2021.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Update Banjir Rob Jakarta: 17 RT Kepulaun Seribu Terdampak, 6 RT di Jakarta Utara Kembali Terendam!
-
Gelar Panggung Musikal di Sarinah, Aktivis Sebut Banjir Sumatera Tragedi Ekologis
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam