Suara.com - Pemerintah membuka seleksi CPNS 2021 untuk Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dengan beberapa formasi. Berikut ini formasi CPNS Polri 2021.
Diketahui, pemerintah bukan hanya menyediakan pendaftaran CPNS Polri, tapi juga untuk 56 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 504 pemerintah kabupaten/kota, dan 8 sekolah kedinasan.
Dikabarkan, terdapat dua daerah yang sudah mengumumkan formasi CPNS Polri 2021 yaitu Polda Bengkulu dan Polda Aceh. Diketahui, pendaftaran CPNS Polri Polda Aceh akan dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021 dengan kategori sebagai berikut.
Kategori CPNS 2021 Polda Aceh
- Perguruan Tinggi Negeri/Swasta program studi (prodi) yang terakreditasi dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
- Untuk kualifikasi kesehatan dari LAM-PTKES (Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Kesehatan Indonesia) pada saat ijazah dikeluarkan
- Peserta penyandang disabilitas menyertakan surat keterangan dokter dengan keterangan jenis/tingkat disabilitas
- Batas usia peserta 18 hingga 35 tahun
Formasi CPNS Polda Aceh 2021
- Dokter Ahli Pertama tingkat S1 Profesi Dokter Umum
- Dokter Ahli Pertama Gigi tingkat S1 Profesi Dokter Gigi
- Apoteker Ahli Pertama tingkat S1 Apoteker
- Perawat Terampil tingkat D-III Keperawatan
- Asisten Apoteker Terampil tingkat D-III Farmasi
- Bidan Terampil tingkat D-III Kebidanan
- Pranata Lab. Kesehatan tingkat D-III Analisis Kesehatan
- Pranata Tek. Informasi Komputer tingkat D-III Komputer/D-III Tek. Informatika untuk disabilitas
Diketahui, pendaftaran untuk Polda Bengkulu juga akan dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021. Adapun formasi yang ditawarkan yaitu sebagai berikut.
Formasi CPNS Polda Bengkulu 2021
- Dokter Spesialis Anastesi
- Dokter Umum
- S1 Apoteker
- D3 Kebidanan
- D3 Fisioterapi
- D3 Perawat
- D3 Pranata Laboratorium
- D3 Radiografi
- S1/D4 Akuntansi
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI
- Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
- Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal pendaftaran
- Tinggi badan seredah-rendahnya:
a. pria 157 (seratus lima tujuh) cm
b. wanita 150 (seratus lima puluh) cm
Demikianlah informasi mengenai formasi CPNS Polri 2021 lengkap dengan syaratnya. Untuk informasi lebih lengkap mengenai CPNS 2021, bisa dilihat di laman sscasn.go.id dan cpns.polri.go.id.
Baca Juga: Kabar Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda, Bagaimana Penjelasannya?
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara