Suara.com - Pemerintah membuka seleksi CPNS 2021 untuk Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dengan beberapa formasi. Berikut ini formasi CPNS Polri 2021.
Diketahui, pemerintah bukan hanya menyediakan pendaftaran CPNS Polri, tapi juga untuk 56 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 504 pemerintah kabupaten/kota, dan 8 sekolah kedinasan.
Dikabarkan, terdapat dua daerah yang sudah mengumumkan formasi CPNS Polri 2021 yaitu Polda Bengkulu dan Polda Aceh. Diketahui, pendaftaran CPNS Polri Polda Aceh akan dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021 dengan kategori sebagai berikut.
Kategori CPNS 2021 Polda Aceh
- Perguruan Tinggi Negeri/Swasta program studi (prodi) yang terakreditasi dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
- Untuk kualifikasi kesehatan dari LAM-PTKES (Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Kesehatan Indonesia) pada saat ijazah dikeluarkan
- Peserta penyandang disabilitas menyertakan surat keterangan dokter dengan keterangan jenis/tingkat disabilitas
- Batas usia peserta 18 hingga 35 tahun
Formasi CPNS Polda Aceh 2021
- Dokter Ahli Pertama tingkat S1 Profesi Dokter Umum
- Dokter Ahli Pertama Gigi tingkat S1 Profesi Dokter Gigi
- Apoteker Ahli Pertama tingkat S1 Apoteker
- Perawat Terampil tingkat D-III Keperawatan
- Asisten Apoteker Terampil tingkat D-III Farmasi
- Bidan Terampil tingkat D-III Kebidanan
- Pranata Lab. Kesehatan tingkat D-III Analisis Kesehatan
- Pranata Tek. Informasi Komputer tingkat D-III Komputer/D-III Tek. Informatika untuk disabilitas
Diketahui, pendaftaran untuk Polda Bengkulu juga akan dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021. Adapun formasi yang ditawarkan yaitu sebagai berikut.
Formasi CPNS Polda Bengkulu 2021
- Dokter Spesialis Anastesi
- Dokter Umum
- S1 Apoteker
- D3 Kebidanan
- D3 Fisioterapi
- D3 Perawat
- D3 Pranata Laboratorium
- D3 Radiografi
- S1/D4 Akuntansi
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI
- Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
- Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal pendaftaran
- Tinggi badan seredah-rendahnya:
a. pria 157 (seratus lima tujuh) cm
b. wanita 150 (seratus lima puluh) cm
Demikianlah informasi mengenai formasi CPNS Polri 2021 lengkap dengan syaratnya. Untuk informasi lebih lengkap mengenai CPNS 2021, bisa dilihat di laman sscasn.go.id dan cpns.polri.go.id.
Baca Juga: Kabar Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda, Bagaimana Penjelasannya?
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan