Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka. Bagi anda yang berminat menjajal peruntungan CPNS ada baiknya melihat formasi yang paling banyak dibutuhkan. Berikut ini daftar formasi CPNS 2021 yang banyak dibutuhkan.
CPNS Pusat
Untuk formasi CPNS 2021 pada instansi pusat yang paling banyak dibutuhkan yaitu penjaga tahanan, analis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan, dan perawat.
CPNS Provinsi
Untuk di tingkat provinsi, formasi CPNS 2021 yang paling banyak dibutuhkan berasal dari bidang kesehatan dan teknis, dengan perincian:
- Kesehatan: perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan bidan.
- Teknis: polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian.
CPNS Kabupaten/Kota
Untuk tingkat kabupaten/kota, formasi yang paling banyak dibutuhkan meliputi bidang kesehatan dan teknis dengan perincian:
- Kesehatan: perawat, bidan, dokter, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan.
- Teknis: auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang/jasa, dan polisi pamong praja.
Selain CPNS, pemerintah juga akan membuka satu juta formasi dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Berikut perincian formasi PPPK terbanyak yang dibutuhkan.
PPPK Pusat
Baca Juga: 10 Instansi Pemerintah Wajib TOEFL untuk CPNS 2021
Untuk formasi PPPK pada instansi pusat yang paling banyak dibutuhkan yaitu penyuluh KB, penyuluh perikanan, penyuluh kehutanan, perawat, dan perencana.
PPPK Provinsi
Adapun untuk tingkat Provinsi, formasi PPPK 2021 yang paling banyak dibutuhkan berasal dari bidan meliputi guru, kesehatan, dan teknis, dengan perincian:
- Guru: guru BK, guru TIK, guru matematika, guru penjaskes, dan guru seni budaya.
- Kesehatan: perawat, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, apoteker, dan bidan
- Teknis: pranata komputer, teknik jalan dan jembatan, instruktur, pengelola pengadaan barang/jasa, dan penyuluh kehutanan.
PPPK Kabupaten/Kota
Untuk tingkat kabupaten/kota, formasi yang paling banyak dibutuhkan meliputi bidang guru, kesehatan, dan teknis, yaitu:
- Guru: guru kelas, guru penjaskes, guru BK, guru TIK, dan guru agama Islam
- Kesehatan: perawat, bidan, pranata laboratorium kesehatan, perekam medis, dan asisten apoteker.
- Teknis: penyuluh pertanian, arsiparis, pranata komputer, pengelola pengadaan barang/jasa, dan paamong praja.
Demikian rincian daftar formasi CPNS 2021 yang banyak dibutuhkan dan PPPK 2021. Selamat berjuang untuk ikut seleksi CPNS 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia