Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman mengalami kelumpuhan permanen dan sulit bicara gegara mengalami penyiksaan selama di penjara.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Kemas Fatan II pada 30 Mei 2021.
Akun tersebut mengunggah foto berisi narasi sebagai berikut:
"Bang Munarman terlupakan oleh kita, banyak beredar kabar jika beliau sekarang tidak bisa berjalan dan bisa jadi lumpuh permanen, juga susah berbicara dengan jelas akibat terus-terusan mengalami penyiksaan sejak ditangkap 27 April 2021 lalu. Bahkan Munarman cuma diberi makan seminggu dua kali oleh polisi, sehingga beliau sudah sangat teraniaya. Dan isu beredar jika itu desainernya Jokowi sendiri. Rezim Laknatullah!!"
Akun tersebut juga menambahkan narasi dalam unggahannya sebagai berikut:
"Bantu do’anya ya saudara ku semua Ya rabb lindungi pak Munarman."
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (3/6/2021), klaim yang menyebut Munarman alami kelumpuhan permanen dan sulit bicara gegara disiksa di penjara adalah klaim yang keliru.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pidato Petinggi OPM Menyerah dan Siap Bergabung NKRI, Benarkah?
Klaim tersebut telah dibantah langsung oleh pengacara Munarman, Aziz Yanuar dan Sugito Atmo Prawiro. Keduanya menyatakan Munarman dalam kondisi sehat tanpa kekurangan apapun.
"Setahu saya hoaks itu. Kondisinya baik-baik saja, kemarin tim juga sudah menjenguk baik-baik saja. Enggak ada masalah. Enggak ada yang seperti dicantumkan dalam postingan Facebook tersebut. Masih berjalan biasa. Setahu saya sebentar lagi mau disidangkan," kata Sugito dikutip dari CNNIndonesia.com.
Ia menjelaskan saat ini Munarman masih diperiksa untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Bantahan juga disampaikan Aziz Yanuar. Ia menyatakan Munarman dalam kondisi sehat.
"Abang kita, saudara kita Munarman kondisinya sehat, baik-baik saja," ujar Aziz dikutip dari Kumparan.com.
Bantahan tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Karopenmas Divisi Humas Polri yang menyatakan Munarman dalam kondisi sehat selama berada di balik jeruji tahanan.
"Munarman dalam kondisi sehat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dikutip dari JawaPos.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Munarman alami kelumpuhan dan sulit bicara gegara disiksa di penjara adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya