Suara.com - Sholat Jumat merupakan salah satu bentuk ibadah yang wajib dilakukan oleh umat muslim di dunia. Khususnya, wajib bagi kaum pria muslim dan sunnah bagi perempuan.
Pelaksanaan sholat Jumat memiliki niat, tata cara, hukum, dan keutamaan tersendiri jika dibandingkan dengan sholat lima waktu. Berikut niat, tata cara, hukum, dan keutamaan sholat Jumat.
Niat sholat Jumat ada dua, yaitu untuk makmum dan imam.
Berikut niat sholat Jumat untuk makmum:
Ushollii fardhol Jumati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku berniat sholat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai makmum, karena Allah ta'ala.
Dan berikut niat sholat Jumat untuk imam:
Ushollii fardlol jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta’aala.
Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Menyambut Bulan Syawal
Artinya: Aku niat melakukan shalat jum’at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam karena Allah ta’ala.
Tata cara sholat Jumat adalah sebagai berikut:
1. Membaca niat sholat Jumat
2. Takbiratul ihram (Allahu akbar)
3. Membaca doa iftitah
4. Membaca surah al-Fatihah.
5. Membaca surah pendek
6. Ruku dengan tumaninah.
7. Itidal dengan tumaninah.
8. Sujud dengan tumaninah.
9. Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah.
10. Sujud kedua dengan tumaninah.
11. Berdiri lagi menunaikan rakaat yang kedua.
12. Membaca surah al-Fatihah.
13. Membaca surah pendek
14. Ruku dengan tumaninah.
15. Itidal dengan tumaninah.
16. Sujud dengan tumaninah.
17. Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah.
18. Sujud kedua dengan tumaninah.
19. Tasyahud akhir dengan tumaninah.
20. Membaca salam menengok ke kanan dan ke kiri, hingga wajah samping nampak di belakang.
Hukum sholat Jumat adalah wajib bagi setiap laki-laki muslim, di mana hal tersebut tercantum dalam Surat Al Jumuah ayat 9 yang berarti:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumuah: 9).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar