Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah melayangkan surat panggilan untuk Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Firli Bahuri sebagai ketua untuk diklarifikasi soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai gagal jadi ASN dan terancam dipecat.
Rencananya, pimpinan KPK yang dipanggil akan diperiksa atau dimintai keterangannya pada Selasa (8/6/2021) esok.
"Sudah (kirimkan surat panggilan ke Pimpinan KPK), kita harapkan besok sih. Undangan kita kepada pimpinan KPK itu besok. Iya dijadwalkan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021).
Kendati begitu, Damanik mengaku, pihaknya belum mendapat konfirmasi pimpinan KPK termasuk Firli bakal hadiri panggilan atau tidak. Namun, ia berharap pimpinan KPK bisa hadir ke Komnas HAM.
"Harapan kita sih datang lah. Kenapa, karena ini semua dari jajaran pegawai yang tidak lolos bahkan yang lolos sudah memberikan keterangan. Supaya seimbang pimpinan KPK harus memberikan keterangan sebaliknya, versi mereka itu seperti apa," ungkapnya.
Selain KPK, Damanik mengatakan, pihaknya juga bakal memanggil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kisruh TWK KPK tersebut. Rencananya pucuk pimpinan BKN itu akan diperiksa pada Rabu (9/6).
"Kita juga mengundang kepala BKN untuk hari Rabu. Nanti menyusul yang lain-lain," tandasnya.
Diharapkan Datang
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap para pimpinan KPK dan pihak-pihak terkait dapat hadir memenuhi panggilan.
Baca Juga: Polemik TWK dan Upaya Pelemahan KPK
"Kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik," kata Anam kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).
Anam menilai, kehadiran pimpinan KPK untuk memenuhi panggilan klarifikasi sangat penting untuk menjernihkan polemik terkait TWK. Pemanggilan juga dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pelanggaran HAM.
"Salah satu yang penting dalam konteksnya Komnas HAM itu adalah membuat terangnya peristiwa. Sehingga kita tidak ikut-ikutan salah sangka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP
-
Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT
-
Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!
-
Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras
-
Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap
-
Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi