Suara.com - Seorang wanita dalam kondisi telanjang tiba-tiba masuk ke sebuah bar di Florida dan mengobrak-abrik sebelum akhirnya dilumpuhkan menggunakan senapan listrik.
Menyadur Daily Mail Selasa (8/6/2021) menurut laporan dari kantor sheriff yang mendapat tanggapan dari Departemen Kepolisian Ocala wanita tersebut diketahui bernama Tina Kindred.
Insiden terjadi pada hari Senin dan menurut keterangan petugas, wanita 53 tahun tersebut bertindak 'di luar kendali,'.
Kindred melakukan kerusuhan tersebut di dua tempat yakni Outback Steakhouse dan di di Mojo Grill pada hari yang sama, kata polisi.
Dalam video insiden itu, dia tiba-tiba masuk dalam kondisi telanjang dan langsung menghancurkan bar. Ia memecahkan botol minuman yang ada di tempat tersebut.
Ketika petugas mencoba untuk meredam aksinya, Kindred justru melemparkan botol ke arah petugas polisi. Kindred keluar dari bar dan mulai mendekati petugas.
Menurut Ocala-News, Kindred melemparkan setidaknya tiga botol ke petugas, termasuk satu yang mengenai lengan salah satu petugas.
Ketika dia semakin mendekat ke petugas, ia langsung ditembak menggunakan senapan listrik hingga akhirnya ia jatuh. Kindred akhirnya tiarap dan ditahan oleh petugas.
Setelah Kindred diperiksa, dia diborgol dan dibawa ke Advent Health untuk perawatan.
Baca Juga: Hiii... Kota Ini Gelar Sayembara Berburu Ular Piton, Hadiahnya Puluhan Juta Rupiah!
Di pusat kesehatan, ditemukan bahwa dia mungkin menggunakan patch fentanyl di daerah kemaluannya, menurut laporan penegak hukum.u.
Selama insiden di Mojo Grill, ada laporan tentang Kindred juga dalam keadaan dan menggebrak meja dan jendela.
Kindred mengaku menargetkan Mojo Grill karena dia merasa pemiliknya tidak jujur, kata kantor sheriff. Sementara itu, Kindred memang mengaku pergi ke Outback dengan tujuan merusak tempat itu.
Kindred diperkirakan menyebabkan kerugian hingga ribuan dolar akibat perbuatannya, meskipun jumlah pastinya belum diketahui.
Pada hari Jumat, dia ditahan di Penjara Kabupaten Marion dengan jaminan 5.000 dolar (Rp 71,3 juta). Ia akan menjalani persidangan bulan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali