Suara.com - Seorang wanita dalam kondisi telanjang tiba-tiba masuk ke sebuah bar di Florida dan mengobrak-abrik sebelum akhirnya dilumpuhkan menggunakan senapan listrik.
Menyadur Daily Mail Selasa (8/6/2021) menurut laporan dari kantor sheriff yang mendapat tanggapan dari Departemen Kepolisian Ocala wanita tersebut diketahui bernama Tina Kindred.
Insiden terjadi pada hari Senin dan menurut keterangan petugas, wanita 53 tahun tersebut bertindak 'di luar kendali,'.
Kindred melakukan kerusuhan tersebut di dua tempat yakni Outback Steakhouse dan di di Mojo Grill pada hari yang sama, kata polisi.
Dalam video insiden itu, dia tiba-tiba masuk dalam kondisi telanjang dan langsung menghancurkan bar. Ia memecahkan botol minuman yang ada di tempat tersebut.
Ketika petugas mencoba untuk meredam aksinya, Kindred justru melemparkan botol ke arah petugas polisi. Kindred keluar dari bar dan mulai mendekati petugas.
Menurut Ocala-News, Kindred melemparkan setidaknya tiga botol ke petugas, termasuk satu yang mengenai lengan salah satu petugas.
Ketika dia semakin mendekat ke petugas, ia langsung ditembak menggunakan senapan listrik hingga akhirnya ia jatuh. Kindred akhirnya tiarap dan ditahan oleh petugas.
Setelah Kindred diperiksa, dia diborgol dan dibawa ke Advent Health untuk perawatan.
Baca Juga: Hiii... Kota Ini Gelar Sayembara Berburu Ular Piton, Hadiahnya Puluhan Juta Rupiah!
Di pusat kesehatan, ditemukan bahwa dia mungkin menggunakan patch fentanyl di daerah kemaluannya, menurut laporan penegak hukum.u.
Selama insiden di Mojo Grill, ada laporan tentang Kindred juga dalam keadaan dan menggebrak meja dan jendela.
Kindred mengaku menargetkan Mojo Grill karena dia merasa pemiliknya tidak jujur, kata kantor sheriff. Sementara itu, Kindred memang mengaku pergi ke Outback dengan tujuan merusak tempat itu.
Kindred diperkirakan menyebabkan kerugian hingga ribuan dolar akibat perbuatannya, meskipun jumlah pastinya belum diketahui.
Pada hari Jumat, dia ditahan di Penjara Kabupaten Marion dengan jaminan 5.000 dolar (Rp 71,3 juta). Ia akan menjalani persidangan bulan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?