Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria menciptakan casing HP dengan uang kertas Rp. 50.000 viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial Tiktok tampak pria tersebut sedang memegang sebuah telepon genggam dan juga uang kertas pecahan Rp. 50.000.
Tak lama kemudian ia tampak mengambil bagian uang kertas yang menutupi area kamera dan merek HP. Demi mendapat casing HP sesuai keinginannya, pria tersebut rela melubangi uang kertasnya.
Setelah menyingkirkan bagian uang kertas yang dipotong, pria tersebut kemudian memasang casing HP transparan sehingga di bagian belakang ponselnya terlihat gambar uang Rp. 50.000.
Meskipun tak diketahui secara pasti tentang keaslian uang kertas itu, para warganet mengecam aksi tersebut.
Beberapa dari mereka mengingatkan pria tersebut bahwa tindakan merusak uang rupiah secara sengaja akan dikenakan pasal.
"Jangan main-main bang bisa kena pasal loh, apalagi dipublikasikan," tulis salah seorang warganet.
"Nah ini kayaknya nggak ada pendidikan, masa nggak tahu uang dirusak bisa kena pasal? ujar warganet lainnya.
"Kan nggak boleh ngerusak uang, bisa dipenjara loh," tulis warganet lain.
Baca Juga: Kepengin Dagangan Laku, Promosi Penjual Tisu Bikin Geleng-geleng
"Kayak uang palsu nggak sih?" sambung salah seorang warganet.
Apabila uang yang digunakan sebagai casing HP tersebut adalah asli, maka pria tersebut terancam dijerat pasal 35 Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, yang berbunyi sebagai berikut:
"Setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) di pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 Miliar.
Berita Terkait
-
Tunggui Istri Dirawat di ICU, Pria Ini Minum Air Keran dan Tak Makan
-
Viral Video Bang Jago Jumping Tanpa Helm di Jalanan, Bikin Geram: Beban Kota!
-
Viral Aksi Pria Berbaring di Liang Lahat seperti Cosplay Masa Depan
-
Viral Bapak Usia 53 Tahun 'Merengek' Minta Uang Jajan ke Ortu Sampai Serak, Gemas!
-
Kepengin Dagangan Laku, Promosi Penjual Tisu Bikin Geleng-geleng
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi