Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria menciptakan casing HP dengan uang kertas Rp. 50.000 viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial Tiktok tampak pria tersebut sedang memegang sebuah telepon genggam dan juga uang kertas pecahan Rp. 50.000.
Tak lama kemudian ia tampak mengambil bagian uang kertas yang menutupi area kamera dan merek HP. Demi mendapat casing HP sesuai keinginannya, pria tersebut rela melubangi uang kertasnya.
Setelah menyingkirkan bagian uang kertas yang dipotong, pria tersebut kemudian memasang casing HP transparan sehingga di bagian belakang ponselnya terlihat gambar uang Rp. 50.000.
Meskipun tak diketahui secara pasti tentang keaslian uang kertas itu, para warganet mengecam aksi tersebut.
Beberapa dari mereka mengingatkan pria tersebut bahwa tindakan merusak uang rupiah secara sengaja akan dikenakan pasal.
"Jangan main-main bang bisa kena pasal loh, apalagi dipublikasikan," tulis salah seorang warganet.
"Nah ini kayaknya nggak ada pendidikan, masa nggak tahu uang dirusak bisa kena pasal? ujar warganet lainnya.
"Kan nggak boleh ngerusak uang, bisa dipenjara loh," tulis warganet lain.
Baca Juga: Kepengin Dagangan Laku, Promosi Penjual Tisu Bikin Geleng-geleng
"Kayak uang palsu nggak sih?" sambung salah seorang warganet.
Apabila uang yang digunakan sebagai casing HP tersebut adalah asli, maka pria tersebut terancam dijerat pasal 35 Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, yang berbunyi sebagai berikut:
"Setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) di pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 Miliar.
Berita Terkait
-
Tunggui Istri Dirawat di ICU, Pria Ini Minum Air Keran dan Tak Makan
-
Viral Video Bang Jago Jumping Tanpa Helm di Jalanan, Bikin Geram: Beban Kota!
-
Viral Aksi Pria Berbaring di Liang Lahat seperti Cosplay Masa Depan
-
Viral Bapak Usia 53 Tahun 'Merengek' Minta Uang Jajan ke Ortu Sampai Serak, Gemas!
-
Kepengin Dagangan Laku, Promosi Penjual Tisu Bikin Geleng-geleng
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line