Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria menciptakan casing HP dengan uang kertas Rp. 50.000 viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial Tiktok tampak pria tersebut sedang memegang sebuah telepon genggam dan juga uang kertas pecahan Rp. 50.000.
Tak lama kemudian ia tampak mengambil bagian uang kertas yang menutupi area kamera dan merek HP. Demi mendapat casing HP sesuai keinginannya, pria tersebut rela melubangi uang kertasnya.
Setelah menyingkirkan bagian uang kertas yang dipotong, pria tersebut kemudian memasang casing HP transparan sehingga di bagian belakang ponselnya terlihat gambar uang Rp. 50.000.
Meskipun tak diketahui secara pasti tentang keaslian uang kertas itu, para warganet mengecam aksi tersebut.
Beberapa dari mereka mengingatkan pria tersebut bahwa tindakan merusak uang rupiah secara sengaja akan dikenakan pasal.
"Jangan main-main bang bisa kena pasal loh, apalagi dipublikasikan," tulis salah seorang warganet.
"Nah ini kayaknya nggak ada pendidikan, masa nggak tahu uang dirusak bisa kena pasal? ujar warganet lainnya.
"Kan nggak boleh ngerusak uang, bisa dipenjara loh," tulis warganet lain.
Baca Juga: Kepengin Dagangan Laku, Promosi Penjual Tisu Bikin Geleng-geleng
"Kayak uang palsu nggak sih?" sambung salah seorang warganet.
Apabila uang yang digunakan sebagai casing HP tersebut adalah asli, maka pria tersebut terancam dijerat pasal 35 Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, yang berbunyi sebagai berikut:
"Setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) di pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 Miliar.
Berita Terkait
-
Tunggui Istri Dirawat di ICU, Pria Ini Minum Air Keran dan Tak Makan
-
Viral Video Bang Jago Jumping Tanpa Helm di Jalanan, Bikin Geram: Beban Kota!
-
Viral Aksi Pria Berbaring di Liang Lahat seperti Cosplay Masa Depan
-
Viral Bapak Usia 53 Tahun 'Merengek' Minta Uang Jajan ke Ortu Sampai Serak, Gemas!
-
Kepengin Dagangan Laku, Promosi Penjual Tisu Bikin Geleng-geleng
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan