Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melaksanakan kegiatan pemanduan bakat di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini merupakan salah satu program kegiatan pencarian atlet berbakat dari Asisten Deputi Pembibitan dan IPTEK Olahraga pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.
Mewakili Asdep Pembibitan dan IPTEK Olahraga, Kepala Sub Bidang Pengembangan Bakat, Yuslan mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan 400 pelajar. Masing-masing dari mereka berusia 12-14 tahun.
“Kegiatan berlangsung selama dua hari. Ada sepuluh item tes yang akan dilakukan dalam pemanduan bakat ini dengan melibatkan puluhan instruktur dari guru olahraga serta unsur Dispora setempat,” kata Yuslan, Selasa (8/6/2021).
Seluruh rangkaian proses kegiatan ini, lanjut Yuslan, telah disusun dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan. “Karena itu, kami mohon kerja sama semua pihak untuk mengikuti kegiatan ini sesuai yang telah ditetapkan," jelas Yuslan.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara, Ruksamin saat membuka secara resmi proses pencarian bibit atlet junior di Aula Kantor Kecamatan Asera, Senin (7/6) mendukung penuh kegiatan tersebut. Bupati Ruksamin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenpora yang telah memilih daerahnya sebagai tempat pelaksanaan pemanduan bakat atlet.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kemenpora tentunya atas pelaksanaan kegiatan ini. Program ini tentunya sangat sejalan dengan visi daerah kami, yakni sejahtera dan berdaya saing," terang Ruksamin.
Lebih lanjut, Ruksamin bilang, upaya daya saing dibidang olahraga didaerahnya bisa dilihat dari hasil pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) sebelumnya. Diajang tersebut, Konawe Utara unjuk gigi dan mampu bersaing dengan daerah lainnya.
"Tentunya kami sangat mendukung penuh kegiatan ini dan saya pastikan, jika ada anak yang terpantau memiliki potensi, saya sendiri yang akan mengawal proses pembibitannya. Tidak hanya itu, akan saya siapkan anggaran untuk pembinaan lebih lanjut," pungkas Ruksamin.
Baca Juga: Kalah Lawan Vietnam, Menpora Amali Minta Timnas Dipersiapkan untuk SEA Games 2021
Berita Terkait
-
Jadwal Bola Hari Ini 4 Juni: Uji Coba, Kualifikasi Piala Dunia 2022, dan Liga Australia
-
Hasil Bola Tadi Malam: Belgia Gagal Menang, Uruguay vs Paraguay Imbang
-
Ratas dengan Presiden, Menpora Bahas FIBA Asia Cup 2021 dan World Superbike
-
Polri Terbitkan Izin Liga 1 dan 2, Tagar #MenporaPejuangBola Jadi Trending Topik
-
Hasil Laga Uji Coba Internasional Tadi Malam: Inggris Menang, Jerman Imbang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus