Suara.com - Satu tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dites usap, sehingga yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
"Ada satu tahanan positif COVID-19, karena badannya demam, kami lakukan tes, hasilnya positif, lalu kami antar ke rumah sakit," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Tahanan tersebut berinisial PZR merupakan Kepala Cabang PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Sidoarjo periode 2007-2013 dan juga selaku Manajer Operasional PT Mega Hidro Energi Surabaya.
PZR adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT BSM Cabang Sidoarjo. Kasus ini terjadi 2013. Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp14,25 miliar.
Penahaman terhadap PZR dilakukan Senin (7/6) bersama tersangka lainnya berinisial FAR. Total ada tiga tersangka dalam kasus ini.
Sebelum dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejagung, keduanya telah diperiksa kesehatan dan swab antigen serta dinyatakan sehat.
Diduga PZR terpapar COVID-19 saat menerima kunjungan dari keluarga atau yang lainnya, karena ruang tahanannya terisolasi dengan tahanan lainnya.
"Khawatirnya terima kunjungan atau apa, itu yang kami cek," kata Febrie.
Sebagai langkah antisipasi penularan, tahanan yang positif dibawa ke rumah sakit, sedangkan tahanan yang lainnya juga dilakukan pemeriksaan swab antigen. (Antara)
Baca Juga: Uji Coba Vaksin Baru, Rusia Malah Alami Kenaikan Kasus COVID-19
Berita Terkait
-
Warga Bekasi Meninggal Posititf COVID-19 karena Klaster Arisan Medan Satria
-
Kawasan Padat Interaksi, Jokowi Prioritaskan Vaksinasi Massal di Rusun Tanah Tinggi
-
Penyebaran Covid Masuk Fase Genting, Anies: Saya Peringatkan pada Semua di Jakarta...
-
Canggih! Alarm Ruangan Ini Diklaim Dapat Deteksi Covid-19 dalam Waktu 15 Menit
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana