Suara.com - Satu tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dites usap, sehingga yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
"Ada satu tahanan positif COVID-19, karena badannya demam, kami lakukan tes, hasilnya positif, lalu kami antar ke rumah sakit," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Tahanan tersebut berinisial PZR merupakan Kepala Cabang PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Sidoarjo periode 2007-2013 dan juga selaku Manajer Operasional PT Mega Hidro Energi Surabaya.
PZR adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT BSM Cabang Sidoarjo. Kasus ini terjadi 2013. Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp14,25 miliar.
Penahaman terhadap PZR dilakukan Senin (7/6) bersama tersangka lainnya berinisial FAR. Total ada tiga tersangka dalam kasus ini.
Sebelum dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejagung, keduanya telah diperiksa kesehatan dan swab antigen serta dinyatakan sehat.
Diduga PZR terpapar COVID-19 saat menerima kunjungan dari keluarga atau yang lainnya, karena ruang tahanannya terisolasi dengan tahanan lainnya.
"Khawatirnya terima kunjungan atau apa, itu yang kami cek," kata Febrie.
Sebagai langkah antisipasi penularan, tahanan yang positif dibawa ke rumah sakit, sedangkan tahanan yang lainnya juga dilakukan pemeriksaan swab antigen. (Antara)
Baca Juga: Uji Coba Vaksin Baru, Rusia Malah Alami Kenaikan Kasus COVID-19
Berita Terkait
-
Warga Bekasi Meninggal Posititf COVID-19 karena Klaster Arisan Medan Satria
-
Kawasan Padat Interaksi, Jokowi Prioritaskan Vaksinasi Massal di Rusun Tanah Tinggi
-
Penyebaran Covid Masuk Fase Genting, Anies: Saya Peringatkan pada Semua di Jakarta...
-
Canggih! Alarm Ruangan Ini Diklaim Dapat Deteksi Covid-19 dalam Waktu 15 Menit
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane