Suara.com - Polisi turut menyita buku berjudul 'Hikayat Pohon Ganja' dalam kasus yang menjerat musisi Erdian Aji Prihartono alias Anji. Buku tersebut disita dari kediaman Anji di Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya turut pula menyita beberapa bukti lain selain buku. Di antaranya; biji dan batang ganja.
"Ini yang kita amankan di tempat yang kedua. Mungkin cukup menarik kenapa ada buku hikayat pohon ganja yang pernah kita temukan di tersangka sebelumnya (artis Jeff Smith)," kata Ady saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Berdasar pengakuan Anji, kata Ady, buku 'Hikayat Pohon Ganja' dipergunakan sebagai bahan pembelajaran. Khususnya mendalami terkait pengetahuannya tentang ganja.
"Menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri, karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika udah melegalkan tanaman ganja ini. Tapi itu bukan ranah kita kepolisian," tutur Ady.
"Ini informasi yang kita dapatkan pemeriksaan tersebut. Kenapa di sana dilegalkan kenapa disini tidak," imbuhnya.
Diciduk di Studio
Anji sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap di salah satu studionya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6) lalu.
Berdasar hasil cek urin Anji positif mengkonsumsi THC alias ganja.
Baca Juga: Anji Ditangkap Polisi, Ade Govinda Ungkap Proyek Tertunda
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?