Suara.com - Seorang Make Up Artist atau kerap disebut MUA menceritakan pengalamannya saat merias pengantin di daerah Blitar, Jawa Timur.
Menurut penuturannya, pengantin yang ia rias harus melaksanakan adat-adat setempat yang tak biasa. Diantaranya adalah dilarang keramas selama 7 hari.
"Saat aku dan tim make up pengantin di Blitar," tulis keterangan video tersebut.
Ia menuturkan bahwa saat ia merias kliennya di Blitar, ada beberapa ritual yang dilakukan oleh sang pengantin di sana.
"Berikut ritual yang kami tahu saat hari itu," tuturnya.
Rupanya, pengantin dan keluarga tidak boleh keramas selama 7 hari sebelum acara berlangsung.
"Pengantin dan keluarganya tidak boleh keramas selama 7 hari sebelum acara berlangsung," ungkapnya.
Selain itu, pengantin juga mengenakan sebuah gelang berwarna kehitaman yang tidak boleh dilepas selama acara berlangsung.
"Pengantin memakai gelang seperti ini dan tidak boleh dilepas selama acara," tambahnya.
Baca Juga: Cekcok Ibu-ibu dengan Komunitas BMX, Netizen Serang Ibu Berjilbab
Di tempat mempelai tersebut pun terdapat dupa yang apinya tidak boleh padam selama acara.
"Penyalaan dupa selama acara dan tidak boleh mati," tambahnya.
Selain itu, keris yang dikenakan pengantin pun bukanlah properti dari sang perias, melaikan dari keluarga sendiri.
Terlepas dari seluruh ritual yang dilakukan, sang mempelai wanita terlihat begitu cantik dan mempesona. Menurut sang perias, aura dari sang pengantin terlihat jelas saat itu.
"Yang jelas pengantinku saat itu auranya keluar banget," pungkasnya.
Menyaksikan video ini, warganet pun ramai-ramai memberikan komentarnya.
Berita Terkait
-
Cekcok Ibu-ibu dengan Komunitas BMX, Netizen Serang Ibu Berjilbab
-
Viral Ojol Lewat Gang Anti Corona Demi Ngirit, Cara: Klakson Terus Sampai 200 Meter
-
Tak Punya Malu, Pengantin Wanita Ini Minta Kado Tas Gucci hingga Mobil dari Tamu
-
Pengantin Pria Ikut Goyang Bareng Biduan, Ekspresi Istri Disorot Bak Cuma Bisa Pasrah
-
Curhat Derita Kurir COD: Mau Antar Paket Malah Dikira Penipu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur