Suara.com - Seorang suami di Selangor, Malaysia mengurung istrinya di apartemen setelah marah karena tidak menyiapkan sarapan untuknya.
Menyadur World Of Buzz, Rabu (16/6/2021) kejadian tersebut terjadi di kotara Klang, ibukota Selangor, Malaysia.
Sinar Harian melaporkan, Kapolsek Klang Selatan ACP Shamsul Amar Ramli mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.15 waktu setempat, Senin (14/6).
Selain dikurung, korban yang berusia 27 tahun tersebut diduga juga mengalami kekerasan dan mengalami luka di bagian kepala.
Korban kemudian dikunci di dalam rumah dan ponselnya juga disita oleh tersangka berusia 28 tahun untuk mencegah istrinya menghubungi orang lain.
"Namun, korban berhasil meminta tetangga yang tinggal di seberang rumahnya untuk menghubungi polisi," tambah Shamsul Amar.
Tim polisi segera bergegas ke lokasi dan berhasil membebaskan istri dan dia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk mengajukan laporan.
Pihak berwenang berhasil menangkap tersangka di lokasi yang sama hari itu juga dan dia mengaku terlibat dalam kasus tersebut, kata Shamsul Amar kepada Sinar Harian.
Diketahui, tersangka berusia 28 tahun itu memiliki riwayat catatan kriminal. Kapolres ACP Shamsul Amar Ramli mengatakan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.
Baca Juga: Disandera Majikan Agen Judi Online, Remaja Kalbar Akhirnya Diselamatkan
Kasus tersebut saat ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 323 KUHP dan Bagian 18A dari Undang-Undang KDRT 1994.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran