Suara.com - Seorang pengusaha wanita berinisial E akhirnya resmi bercerai dengan suaminya setelah gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/6/2021). Wanita itu menggugat cerai suaminya karena suka mengutang dengan orang lain.
Kuasa hukum penggugat, Adi Cipta Nugraha menyatakan gugatan yang diajukan kliennya dikabulkan majelis hakim. Pada prinsipnya, kata Adi gugatan dikabulkan sebagian dan perkawainan dinyatakan berakhir karena perceraian.
“Sudah divonis, gugatan dikabulkan,” ujar Adi seperti disitat dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (17/6/2021).
E adalah seorang pengusaha wanita asal Surabaya, wanita paruh baya ini menggugat suaminya D yang berperilaku buruk dan temperamental. Tak hanya itu, sang suami juga kerap berutang dan boros dengan alasan untuk pekerjaan. Namun faktanya, kerja yang dimaksud tidak jelas.
Menurutnya, konflik antara kliennya dengan tergugat sudah terjadi sejak awal pernikahan. Sifat tergugat yang temperamen serta tidak ada rasa tanggungjawab terhadap tiga buah hatinya tak kunjung berubah.
“Terlebih lagi, tergugat ini suka berutang untuk hal-hal yang tak jelas. Tentu itu sangat menggangu keuangan keluarga klien saya, karena klien saya ini adalah tulang punggung keluarga,” ujar Adi.
Karena tak ada itikad baik dari tergugat untuk bertanggungjawab, akhirnya penggugat pun memilih untuk mengakhiri rumah tangga mereka.
“Ini mungkin jalan terbaik bagi keduanya dan juga anak-anak,” kata dia.
Baca Juga: Tegas! Rocky Gerung ke Yandri Susanto: You DPR Tugasnya Periksa Pikiran Pemerintah
Berita Terkait
-
Waduh! Gara-gara Hobi Ngutang, Suami Digugat Cerai Istrinya
-
Sempat Cekcok Masalah Utang, Pekerja Asal Batam Ditemukan Sekarat Dengan Pisau Menancap
-
Tegas! Rocky Gerung ke Yandri Susanto: You DPR Tugasnya Periksa Pikiran Pemerintah
-
Soroti Utang BUMN Menggunung, Fadli Zon: Orang-orang Titipan Seharusnya Segera Diganti
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak