Suara.com - Seorang pengusaha wanita berinisial E akhirnya resmi bercerai dengan suaminya setelah gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/6/2021). Wanita itu menggugat cerai suaminya karena suka mengutang dengan orang lain.
Kuasa hukum penggugat, Adi Cipta Nugraha menyatakan gugatan yang diajukan kliennya dikabulkan majelis hakim. Pada prinsipnya, kata Adi gugatan dikabulkan sebagian dan perkawainan dinyatakan berakhir karena perceraian.
“Sudah divonis, gugatan dikabulkan,” ujar Adi seperti disitat dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (17/6/2021).
E adalah seorang pengusaha wanita asal Surabaya, wanita paruh baya ini menggugat suaminya D yang berperilaku buruk dan temperamental. Tak hanya itu, sang suami juga kerap berutang dan boros dengan alasan untuk pekerjaan. Namun faktanya, kerja yang dimaksud tidak jelas.
Menurutnya, konflik antara kliennya dengan tergugat sudah terjadi sejak awal pernikahan. Sifat tergugat yang temperamen serta tidak ada rasa tanggungjawab terhadap tiga buah hatinya tak kunjung berubah.
“Terlebih lagi, tergugat ini suka berutang untuk hal-hal yang tak jelas. Tentu itu sangat menggangu keuangan keluarga klien saya, karena klien saya ini adalah tulang punggung keluarga,” ujar Adi.
Karena tak ada itikad baik dari tergugat untuk bertanggungjawab, akhirnya penggugat pun memilih untuk mengakhiri rumah tangga mereka.
“Ini mungkin jalan terbaik bagi keduanya dan juga anak-anak,” kata dia.
Baca Juga: Tegas! Rocky Gerung ke Yandri Susanto: You DPR Tugasnya Periksa Pikiran Pemerintah
Berita Terkait
-
Waduh! Gara-gara Hobi Ngutang, Suami Digugat Cerai Istrinya
-
Sempat Cekcok Masalah Utang, Pekerja Asal Batam Ditemukan Sekarat Dengan Pisau Menancap
-
Tegas! Rocky Gerung ke Yandri Susanto: You DPR Tugasnya Periksa Pikiran Pemerintah
-
Soroti Utang BUMN Menggunung, Fadli Zon: Orang-orang Titipan Seharusnya Segera Diganti
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta