Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menyoroti soal meningkatnya utang BUMN yang mencapai Rp 1.140 triliun.
Fadli Zon menilai hal tersebut harus perlu diselamatkan. Beberapa ekonom juga telah menawarkan opsi penyelamatan.
Hal tersebut dia jelaskan melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya, Kamis (10/6/2021).
"Saya membaca, di tengah krisis utang BUMN, banyak ekonom menawarkan beberapa opsi penyelamatan," cuitnya, dikutip Suara.com.
Ada beberapa opsi yang ditawarkan ekonom untuk dapat menyelamatkan BUMN dari lilitan utang yang semakin menggunung.
Hal pertama yaitu melikuidasi BUMN. Kemudian, menambahkan suntikan modal, melakukan restrukturisasi utang. Terakhir, perlu melakukan privatisasi.
"Pertama, adalah melikuidasi BUMN bersangkutan. Kedua, menambah suntikan modal. Ketiga, melakukan restrukturisasi utang. Dan keempat, melakukan privatisasi," tambahnya.
Akan tetapi, menurut Fadli dari beberapa opsi tersebut likuidasi dan privatisasi tidak menjadi pilihan.
Menurutnya, pimpinan BUMN harus melakukan restrukrurisasi utang. Hal itu dilakukan dengan cara membentuk manajemen BUMN yang profesional.
Baca Juga: Pria Ngamuk Ditagih Utang, Penagih Diancam Pakai Parang sampai Dilempar Sepeda
"Prioritas Kementerian BUMN dan Direksi BUMN seharusnya adalah melakukan restrukturisasi utang. Di situlah kita butuh manajemen BUMN yang profesional," jelasnya.
Lebih lanjut, Fadli Zon menyinggung soal orang-orang titipan yang ada di BUMN.
Menurutnya, orang-orang titipan yang ada di BUMN sudah seharusnya digantikan dengan tenaga yang lebih profesional.
Oleh sebab itu, Fadli berharap agar orang-orang titipan di BUMN dapat segera diganti.
"Sehingga, para politisi, relawan, serta orang-orang titipan di BUMN seharusnya segera diganti dengan orang-orang profesional yang mumpuni dalam bidang kerja BUMN," ujarnya.
Dirinya menyebut, apabila ingin menyelamatkan BUMN maka ruang korupsi yang terstruktur harus ditutup.
Berita Terkait
-
Kenang 100 Tahun Pak Harto, Fadli Zon Unggah Foto Bersama dengan Soeharto
-
Viral Aksi Pria Berbaring di Liang Lahad, Ngamuk Ditagih Utang
-
Pria Ngamuk Ditagih Utang, Penagih Diancam Pakai Parang sampai Dilempar Sepeda
-
Erick Thohir Bakal Buang Direksi dan Komisaris BUMN yang Tak Berakhlak
-
Viral Kisah Pilu Ibu di Tangsel Diteror Terjerat Pinjol untuk Biaya Sekolah Anak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar