Suara.com - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali menyegel tempat usaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah itu.
"Segala upaya kami maksimalkan untuk mencegah kasus COVID-19 kembali melonjak, salah satunya penyegelan tempat usaha yang melanggar ketentuan protokol kesehatan," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Minggu.
Eka mengaku pemberian sanksi itu sudah mulai diterapkan sejak kemarin dan rencananya akan dilakukan secara masif ke depan terhadap para pelaku usaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Semalam kami terpaksa menyegel tempat hiburan malam di kawasan Ruko Union Thamrin Lippo Cikarang karena tidak mengindahkan protokol kesehatan," katanya.
Tempat hiburan malam yang disegel tadi malam berupa tempat karaoke. Satgas COVID-19 telah memberikan teguran kepada pengelola tempat usaha itu namun tidak dihiraukan sehingga dilakukan penyegelan.
"Kami dari pemerintah sebelumnya sudah sering diperingatkan ya, terpaksa kami segel," katanya.
Eka berharap penyegelan tempat usaha tersebut menjadi peringatan bagi pengusaha lainnya agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan tempat karaoke yang disegel itu memang tidak mengindahkan teguran. Saat ini tempat karaoke tersebut tidak diperbolehkan beroperasi selama 14 hari ke depan.
"Kalau memang ada yang nekat, maka akan kami lakukan penindakan tegas," kata dia.
Baca Juga: Ganjil Genap Bogor, 1.946 Kendaraan Diputarbalikan Petugas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka