Bukan KTP DKI Jakarta ingin vaksin Covid-19, cek lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show ini - Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Riau Online)
Syarat:
- Usia 18 tahun ke atas.
- Membawa fotokopi KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta dari RT setempat.
- Bagi pegawai yang bekerja di DKI Jakarta bisa membawa surat keterangan bekerja.
Puskesmas Kecamatan Pancoran (Jakarta Selatan)
Syarat:
- Warga dengan KTP DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas.
- Domisili wilayah Kecamatan Pancoran dengan surat keterangan domisili dari RT/RW.
- Pegawai yang bekerja di wilayah Kecamatan Pancoran dengan membawa surat keterangan bekerja dari kantor.
- Penyandang disabilitas.
- WNA dengan syarat, guru/dosen, lansia berusia 60 tahun ke atas, tinggal di wilayah zona merah, membawa SKTT atau KTP WNA.
Puskesmas Kedoya Selatan (Jakarta Barat)
Kuota: 250/hari.
Syarat:
- Usia di atas 18 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.
- Karyawan yang bekerja di DKI Jakarta dan membawa surat keterangan bekerja.
- Domisili DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT/RW.
- Pendaftaran dapat dilakukan on the spot.
Pasar Rebo (Jakarta Timur)
Lokasi dan kuota:
- SDN 11 Pekayon (Pekayon, kuota 200/hari).
- SD 05 Kalisari (Kalisari, kuota 200/hari).
- SD 01 Cijantung (Cijantung, kuota 200/hari).
- SMAN 88 (Baru, kuota 229/hari).
- SDN 12 Gedong (Gedong, 200/hari).
- GOR Kalisari (kuota 100/hari).
Syarat:
Baca Juga: Ribuan Santri di Kabupaten Banyuwangi Disuntik Vaksin Covid-19
- Usia 18 tahun ke atas.
- Membawa fotocopy KTP atau surat keterangan domisili atau ID untuk pegawai yang bekerja di wilayah Pasar Rebo.
RSUD Kembangan (Jakarta Barat)
Syarat:
- Berusia di atas 18 tahun.
- Memiliki KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT.
- Pegawai yang bekerja di DKI Jakarta dengan membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta.
- Penyandang disabilitas.
RSUD Koja (Jakarta Utara)
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.
Syarat:
- Untuk seluruh warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas, khususnya warga Jakarta Utara.
- Memiliki KTP/surat keterangan domisili/surat keterangan bekerja di DKI Jakarta.
Kramat Jati (Jakarta Timur)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026