Bukan KTP DKI Jakarta ingin vaksin Covid-19, cek lokasi vaksin Covid-19 Jakarta go show ini - Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Riau Online)
Syarat:
- Usia 18 tahun ke atas.
- Membawa fotokopi KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta dari RT setempat.
- Bagi pegawai yang bekerja di DKI Jakarta bisa membawa surat keterangan bekerja.
Puskesmas Kecamatan Pancoran (Jakarta Selatan)
Syarat:
- Warga dengan KTP DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas.
- Domisili wilayah Kecamatan Pancoran dengan surat keterangan domisili dari RT/RW.
- Pegawai yang bekerja di wilayah Kecamatan Pancoran dengan membawa surat keterangan bekerja dari kantor.
- Penyandang disabilitas.
- WNA dengan syarat, guru/dosen, lansia berusia 60 tahun ke atas, tinggal di wilayah zona merah, membawa SKTT atau KTP WNA.
Puskesmas Kedoya Selatan (Jakarta Barat)
Kuota: 250/hari.
Syarat:
- Usia di atas 18 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta.
- Karyawan yang bekerja di DKI Jakarta dan membawa surat keterangan bekerja.
- Domisili DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT/RW.
- Pendaftaran dapat dilakukan on the spot.
Pasar Rebo (Jakarta Timur)
Lokasi dan kuota:
- SDN 11 Pekayon (Pekayon, kuota 200/hari).
- SD 05 Kalisari (Kalisari, kuota 200/hari).
- SD 01 Cijantung (Cijantung, kuota 200/hari).
- SMAN 88 (Baru, kuota 229/hari).
- SDN 12 Gedong (Gedong, 200/hari).
- GOR Kalisari (kuota 100/hari).
Syarat:
Baca Juga: Ribuan Santri di Kabupaten Banyuwangi Disuntik Vaksin Covid-19
- Usia 18 tahun ke atas.
- Membawa fotocopy KTP atau surat keterangan domisili atau ID untuk pegawai yang bekerja di wilayah Pasar Rebo.
RSUD Kembangan (Jakarta Barat)
Syarat:
- Berusia di atas 18 tahun.
- Memiliki KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT.
- Pegawai yang bekerja di DKI Jakarta dengan membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta.
- Penyandang disabilitas.
RSUD Koja (Jakarta Utara)
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.
Syarat:
- Untuk seluruh warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas, khususnya warga Jakarta Utara.
- Memiliki KTP/surat keterangan domisili/surat keterangan bekerja di DKI Jakarta.
Kramat Jati (Jakarta Timur)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis