Suara.com - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membatasi jam operasional angkutan umum selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir mengatakan pemberlakuan jam operasional baru tersebut merupakan antisipasi penanggulangan COVID-19 sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 210 Tahun 2021.
"Kami dari Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menyampaikan kaitan dengan batas waktu operasional Sarana Transportasi Umum sebagai berikut," ujar Chaidir dalam konferensi pers pembatasan mobilitas pengguna jalan secara daring di Jakarta, Senin (21/6/2021).
Adapun pembatasan jam operasional layanan angkutan umum tersebut antara lain:
- TransJakarta, dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.
- Angkutan umum reguler dalam trayek dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB
- Moda Raya Terpadu atau MRT dari 05.00 sampai 23.00 WIB
- Lintas Raya Terpadu atau LRT dari pukul 5.30 sampai pukul 22.00 WIB.
- Layanan angkutan perairan beroperasi dari pukul 05.00 sampai pukul 18.00 WIB
Selanjutnya, angkutan malam hari (Amari) dan angkutan tenaga kesehatan Transjakarta beroperasi dari pukul 22.00 sampai pukul 23.00 WIB.
Terakhir, Kereta Rel Listrik (KRL) rute Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berlaku sesuai dengan operasional KRL. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata
-
Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget
-
Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi
-
Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset
-
Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol
-
Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol
-
UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA
-
Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas