Suara.com - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membatasi jam operasional angkutan umum selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir mengatakan pemberlakuan jam operasional baru tersebut merupakan antisipasi penanggulangan COVID-19 sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 210 Tahun 2021.
"Kami dari Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menyampaikan kaitan dengan batas waktu operasional Sarana Transportasi Umum sebagai berikut," ujar Chaidir dalam konferensi pers pembatasan mobilitas pengguna jalan secara daring di Jakarta, Senin (21/6/2021).
Adapun pembatasan jam operasional layanan angkutan umum tersebut antara lain:
- TransJakarta, dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.
- Angkutan umum reguler dalam trayek dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB
- Moda Raya Terpadu atau MRT dari 05.00 sampai 23.00 WIB
- Lintas Raya Terpadu atau LRT dari pukul 5.30 sampai pukul 22.00 WIB.
- Layanan angkutan perairan beroperasi dari pukul 05.00 sampai pukul 18.00 WIB
Selanjutnya, angkutan malam hari (Amari) dan angkutan tenaga kesehatan Transjakarta beroperasi dari pukul 22.00 sampai pukul 23.00 WIB.
Terakhir, Kereta Rel Listrik (KRL) rute Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berlaku sesuai dengan operasional KRL. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi