Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terlihat hadir kembali di dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2020-2021. Ia terlihat duduk di meja pimpinan sejak rapat dimulai.
Berdasarkan pantauan, Azis duduk di antara Ketua DPR Puan Maharani dan Rahnat Gobel. Sementara di samping kiri Puan, duduk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Rapat paripurna dipimpin Puan.
Diketahui dalam rapat paripurna hari ini pembatasan kehadiran fisik anggota DPR diberlakukan. Hanya 25 persen dari total kehadiran yang diperkenankan hadir fisik. Sehingga kursi di ruang sidang lebih banyak kosong tidak terisi.
"Menurut catatan dari Sekjen hari ini hadir 29 fisik dan 265 virtual dan beberapa izin sehingga jumlah anggota yang hadir paripurna ini sudah 297 orang. Sehingga koutum tercapai," kata Puan membuka rapat, Selasa (22/6/2021).
Diketahui, salah satu agenda rapat parpurna hari ini ialah menetapkan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X. Setelahnya dilanjutkan dengan pengambilan keputusan di dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Selain agenda penetapan mitra kerja di tiga komisi, agenda lainnha ialah penetapan dan pengambilan kepitusan terkait perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi,
Puan mengatakan berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI pada 17 Juni 2021, pimpinan Komisi VIII DPR meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana. Sedangkan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi diminta oleh pimpinan Komisi I.
Adapun dua agenda lain yang turut dibahas dalam rapat paripurna hari ini ialah penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 oleh BPK RI dan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK RI.
Puan berujar rapat paripurna dilakukan dengan pembatasan kehadiran secara ketat. Di mana DPR mulai membtasai kehadiran dalam rapat hanya 25 persen.
Baca Juga: Kementan Banjir Pujian saat Raker dengan DPR Komisi IV
“DPR RI masih tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran,” kata Puan.
3 Kali Absen Rapur DPR
Setelah absen pada tiga kali rapat paripurna di masa persidangan V sejak 6 Mei 2021, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tampak hadir dalam rapat paripurna hari ini.
Azis hadir secara fisik di ruang sidang. Dari pantauan, Azis duduk di antara Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang juga hadir secara fisik.
Sementara itu, Puan yang memimpin jalannya rapat menyampaikan jumlah anggota yang hadir baik secara fisik maupun virtual.
"Menurut catatan dari Kesekjenan daftar hadir pada kesenpatan ini adalah 63 fisik, 285 virtual," kata Puan membuka rapar paripurna, Senin (31/5/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional