Dalam dakwaan terungkap, terdakwa sangat bernafsu dan sangat tertarik dengan tubuh Riska maka terdakwa menarik tangan sebelah kiri Riska.
Karena kaget, Riska lalu menolaknya sambil mengatakan “apa ini pak”, terdakwa mengatakan “diam aja kau, biar aku urus perkara mu”, dan Riska menjawab sambil membentak “Ya, udah nggak usah diurus”, namun terdakwa kembali memaksa Riska dan memeluk serta meremas buah da## Riska.
4. Dipukul dan Diborgol, Dibawa ke Hotel
Lebih lanjut jaksa mengungkapkan, saat itu Riska kembali berontak dan temannya Aprila langsung berteriak namun terdakwa melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
Kepala kedua korban dipukul. Tangan diborgol, mulut dilakban. Selanjutnya terdakwa membawa kedua korban ke Hotel Alam Indah di Jln Jamin Ginting, Kel. Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan dan memesan kamar seharga Rp80 ribu.
“Kemudian tanpa sepengetahuan room boy, terdakwa memasukkan kedua korban ke dalam kamar,” beber jaksa.
5. Perkosa Korban
Di dalam kamar, terdakwa mencoba untuk memperkosa Riska terlebih dahulu. Namun karena saat itu Riska sedang datang bulan sehingga dengan kesal terdakwa kembali memakaikan celana Riska.
Dikarenakan nafsu birahi terdakwa belum tersalurkan, maka terdakwa melampiaskannya kepada Aprila.
Baca Juga: Bikin Emosi, Pengakuan Pemuda Tangerang Usai Perkosa Nenek Penyandang Disabilitas
6. Dibawa ke Rumah dan Diketahui Istri
Puas melakukan perkosaan, terdakwa lalu membawa kedua korban ke rumah terdakwa masih dengan posisi tangan diborgol dan mulut dilakban.
Jaksa menjelaskan, sebelum tiba di rumah, terdakwa menghubungi istrinya yakni saksi Elvrina Makmur Caniago alias Pipit dan mengatakan “bentar lagi saya nyampe rumah”, supaya bukakan pintu pagar”.
Sesampainya di rumah, terdakwa kemudian memasukkan kedua korban ke kamar. Terdakwa menyekap keduanya.
Istri terdakwa sempat bertanya kenapa kedua korban dibawa ke kamar. Namun terdakwa langsung mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya.
7. Buang Mayat Korban usai Dibunuh di Rumah
Keesokan harinya karena pikiran terdakwa semakin tidak menentu takut aksinya diketahui orang timbul niat terdakwa untuk menghabisi nyawa kedua korban.
Korban pertama yang dibunuh oleh terdakwa adalah Riska. Terdakwa mengambil bantal dan duduk di atas perut Riska dengan menekan sekuat tenaganya sehingga Riska pun meninggal dunia.
Dengan cara yang sama, terdakwa juga membunuh Aprila. Mayat keduanya lalu dibuang di dua lokasi yang berbeda.
Mayat Riska dibuang di kawasan Perbaungan, Kab. Sergai. Sementara mayat Aprila dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
8. Terancam Hukuman Mati
Tindakan sadis tersangka masuk dalam kejahatan yang sudah direncanakan. Karena itu, jaksa mengenakan pasal berat dalam kasus ini yang ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 65 KUHP," kata Jaksa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana