Suara.com - Pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan Jakarta pada pukul 21.00-04.00 WIB tidak berlaku bagi ojek daring (ojek online/ojol).
"Tidak ada larangan untuk ojol," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sambodo juga menambahkan pengecualian dari kebijakan pembatasan mobilitas tersebut diberikan karena salah satu fungsi ojek daring untuk mengambil dan mengantar pesanan.
"Sejak awal, ojol kalau dia misalnya mau mengantar orderan, mengambil orderan boleh. Tidak ada penutupan," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pembatasan mobilitas dilakukan sejak pukul 21.00 WIB sejalan dengan pembatasan jam operasional kafe dan restoran selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Kenapa jam 21.00? Karena ada aturan jam 21.00 itu aktivitas sudah harus selesai, restoran sudah harus tutup, kafe, semua harus tutup," kata Yusri.
Adapun 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).
Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Pembatasan mobilitas dilakukan dengan landasan hukum UU No 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim Penyekatan 10 Ruas Jalan Efektif Hilangkan Kerumunan
Berita Terkait
-
Viral Ojol Tolak Permintaan Pelanggan Malah Tuai Pujian, Sebabnya Bikin Penasaran
-
Jam Malam Dinilai Ampuh, Pemprov DKI Bakal Perbanyak Titik Penyekatan di Jakarta
-
Klaim Efektif, Polda Metro Kaji Usulan Anies Tambah Titik Penyekatan
-
Polda Metro Jaya Klaim Penyekatan 10 Ruas Jalan Efektif Hilangkan Kerumunan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Rival Jadi Ikon: Jejak Tajam Pemain 'Pengkhianat' di Persib dan Persebaya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Riset Terbaru: Siram Atap dengan Air Hujan Terbukti Tekan Penggunaan AC saat Gelombang Panas
-
Jateng dan Kaltim Teken Kerja Sama Raksasa Rp20,2 Triliun, Pasok Pangan hingga Dukung IKN!
-
5 HP Murah untuk Orang Tua yang Tidak Ribet, Minim Iklan dan Awet: Mulai 2 Jutaan
-
Rahasia Garam Desa Les: Mineral Alami dari Tanah Beda dari Garam Biasa
-
Sempat Diragukan, Aksi Gotong Royong Warga Berbuah Bendera Merah Putih Setengah Kilometer
-
Novel Menuju Titik Nol: Ketika Pembunuhan Menjadi Akhir Bukan Awal Cerita
-
Temuan Baru di Ruang Yayasan Sekolah Swasta Jaksel: Ada AK-47, Narkoba, hingga Puluhan CD Porno!
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung