Suara.com - Tingkat penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia sedang naik. Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta pemerintah segera memfungsikan Asrama Haji di seluruh Indonesia sebagai ruang isolasi. Tak cuma itu, Yandri mengusulkan dana haji di-refocusing sebagian untuk membantu pelayanan covid setelah pelaksanan ibadah haji tahun ini dibatalkan.
Yandri mengatakan, dengan tidak adanya jamaah haji tahun ini maka Asrama Haji bisa difungsikan sepenuhnya sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
"Ada sebanyak 27 Asrama Haji di seluruh Indonesia dengan total 3465 kamar yang bisa difungsikan menjadi ruang isolasi untuk pasien Covid-19," kata Yandri di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Menurut Yandri, solusi menggunakan Asrama Haji tersebut bisa menghemat anggaran untuk isolasi pasien daripada menggunakan hotel yang membutuhkan biaya besar.
"Tapi fasilitas Asrama Haji tentu baik dan layak untuk menjadi ruang Isolasi pasien. Apalagi sekarang seperti Wisma Atlet juga sudah semakin penuh. Masuk juga harus antri. Begitu juga dengan tempat Isolasi pasien di Provinsi lain. Sementara kasus terus meningkat diprediksi sampai akhir Juli. Solusinya Asrama Haji difungsikan jadi ruang Isolasi," tuturnya.
Yandri juga menyampaikan bahwa dana APBN yang disiapkan untuk pelaksanaan haji tahun ini bisa direfocusing sebagian untuk penanganan Covid-19.
"Untuk mengubah fungsi Asrama Haji menjadi Ruang Isolasi tentu membutuhkan fasilitas tambahan. Karena haji batal maka dana APBN yang disiapkan untuk haji tahun ini bisa di-refocusing sebagian untuk pelayanan pasien Covid-19 di Asrama Haji," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa