Suara.com - Polisi akhirnya berhasil meringkus O, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Pria 39 tahun itu dibekuk setelah sempat melarikan diri keluar Jakarta.
Dalam kasus ini, beredar foto-foto ketika polisi berhasil meringkus O. Terkait foto penangkapan yang didapat Suara.com, pria diduga O itu diapit sejumlah polisi berpakaian preman. Diduga, foto yang beredar itu ketika polisi meringkus O saat berada di bandara.
Adapula foto lain yang menampilkan saat O mengenakan pakaian hitam dan masker warna putih yang dikenakan di leher. Dalam foto tersebut, O tampak berada di dalam mobil.
Buron Usai Aksinya Viral
Diberitakan sebelumnya, O sempat melarikan diri ke Trenggalek, Jawa Timur usai menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Dia melarikan diri usai aksinya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya sempat mengejar O ke Trenggalek. Namun ternyata yang bersangkutan diketahui hendak kembali ke Jakarta hingga akhirnya tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi.
"Pas di Bandara Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di jakarta sudah stand by di sini (Bandara Soekarno-Hatta). Jadi kita tangkap dia pukul 08.00 WIB tadi," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
Berkenaan dengan itu, Nasriadi memastikan bahwa O bukan lah anggota TNI atau Polri. Melainkan seorang pelaut.
"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. pekerjaannya pelaut. Tapi karna lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," bebernya.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis! Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer Pakai Pelat Palsu
Dalam perkara ini, O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan penggunaan plat nomor kendaraan palsu.
"Nah pelatnya itu pelat palsu kita lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian dimana dibuatnya," katanya.
Viral
Polisi sebelumnya dikabarkan telah menangkap pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir dan merusak truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Dia ditangkap pada Senin (28/6/2021) pagi ini.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya akan menyampaikan secara detil penangkapan tersebut dalam jumpa pers siang ini.
"Sudah diamankan sekitar 08.44 WIB pagi tadi. Nanti pukul 11.00 WIB rilis di Polres," kata Guruf saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Aniaya Sopir Truk Kontainer Gara-gara Diklakson, Pengemudi Pajero Diduga Pegang Pistol
-
Dijerat Pasal Berlapis! Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer Pakai Pelat Palsu
-
Bukan Tentara, Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer Ternyata Pelaut
-
Pengemudi Pajero Ngamuk Serang Truk Kontainer di Jakut Tertangkap!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional