Suara.com - Ditemukan fakta baru terkai kasus penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Mitsubishi Pajero kepada sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Ternyata pelat nomor mobil Pajero yang dipakai pelaku palsu.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, setelah berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan dan perusakan, polisi kini sedang mengembangkan soal pelat palsu terkait mobi Pajero yang dibawa O.
Menurutnya, polisi sedang melacak lokasi pembuatan pelat palsu yang dipakai O saat menyerang dan menganiaya sopir truk kontainer.
"Nah pelatnya itu pelat palsu kami lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian di mana dibuatnya kalau dia beli beli dari mana kita lagi kembangkan," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
Bukan Tentara
Polisi memastikan pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara bukan anggota TNI. Pria berbadan tegak itu ternyata berprofesi sebagai pelaut.
"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. pekerjaannya pelaut. Tapi karna lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," kata Nasriadi.
Dalam perkara ini O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan plat nomor kendaraan palsu.
"Dia kena pasal 351 KUHP, pasal penganiayaan, kemudian pasal 335 Ayat 2 KUHP perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan dan Pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," bebernya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati di Malang, Polisi Amankan Bos Kelab Malam
Viral
Polisi sebelumnya dikabarkan telah menangkap pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir dan merusak truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Dia ditangkap pada Senin (28/6/2021) pagi ini.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya akan menyampaikan secara detil penangkapan tersebut dalam jumpa pers siang ini.
"Sudah diamankan sekitar 08.44 WIB pagi tadi. Nanti pukul 11.00 WIB rilis di Polres," kata Guruf saat dikonfirmasi.
Sebuah video penyerangan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Mitsubishi Pajero terhadap sopir truk kontainer sempat viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/6/2021).
Dalam keterangan video yang diunggah @lintas.patroli di Instagram, diceritakan bahwa mobil Pajero yang mengerem mendadak awalnya diklakson oleh truk kontainer.
Berita Terkait
-
Bukan Tentara, Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer Ternyata Pelaut
-
Pengemudi Pajero Ngamuk Serang Truk Kontainer di Jakut Tertangkap!
-
Senior Pukuli Santri Yatim Piatu Hingga Tewas, Pelaku: Karena Mencuri ya Dihukum
-
Ya Ampun! 4 Santri Ponpes Ponorogo Dipenjara Sebab Aniaya Temannya Hingga Mati
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun