Suara.com - Ditemukan fakta baru terkai kasus penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Mitsubishi Pajero kepada sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Ternyata pelat nomor mobil Pajero yang dipakai pelaku palsu.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, setelah berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan dan perusakan, polisi kini sedang mengembangkan soal pelat palsu terkait mobi Pajero yang dibawa O.
Menurutnya, polisi sedang melacak lokasi pembuatan pelat palsu yang dipakai O saat menyerang dan menganiaya sopir truk kontainer.
"Nah pelatnya itu pelat palsu kami lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian di mana dibuatnya kalau dia beli beli dari mana kita lagi kembangkan," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
Bukan Tentara
Polisi memastikan pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara bukan anggota TNI. Pria berbadan tegak itu ternyata berprofesi sebagai pelaut.
"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. pekerjaannya pelaut. Tapi karna lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," kata Nasriadi.
Dalam perkara ini O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan plat nomor kendaraan palsu.
"Dia kena pasal 351 KUHP, pasal penganiayaan, kemudian pasal 335 Ayat 2 KUHP perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan dan Pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," bebernya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati di Malang, Polisi Amankan Bos Kelab Malam
Viral
Polisi sebelumnya dikabarkan telah menangkap pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir dan merusak truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Dia ditangkap pada Senin (28/6/2021) pagi ini.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya akan menyampaikan secara detil penangkapan tersebut dalam jumpa pers siang ini.
"Sudah diamankan sekitar 08.44 WIB pagi tadi. Nanti pukul 11.00 WIB rilis di Polres," kata Guruf saat dikonfirmasi.
Sebuah video penyerangan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Mitsubishi Pajero terhadap sopir truk kontainer sempat viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/6/2021).
Dalam keterangan video yang diunggah @lintas.patroli di Instagram, diceritakan bahwa mobil Pajero yang mengerem mendadak awalnya diklakson oleh truk kontainer.
Berita Terkait
-
Bukan Tentara, Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer Ternyata Pelaut
-
Pengemudi Pajero Ngamuk Serang Truk Kontainer di Jakut Tertangkap!
-
Senior Pukuli Santri Yatim Piatu Hingga Tewas, Pelaku: Karena Mencuri ya Dihukum
-
Ya Ampun! 4 Santri Ponpes Ponorogo Dipenjara Sebab Aniaya Temannya Hingga Mati
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya