Suara.com - SETARA Institute turut buka suara terkait aksi rekan-rekan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam hal ini, BEM UI membuat sebuah poster dengan tajuk "The King of Lip Service".
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani mengatakan, kritik yang dijukan kepada Jokowi merupakan bagian dari kebebasan warga negara dalam mengeluarkan pendapat. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat 3 dan Pasal 28I ayat 1.
"Itu adalah bagian dari kebebasan warga negara dalam mengeluarkan pendapat, kemerdekaan pikiran, dan hati nurani sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 dan Pasal 28I ayat 1," kata Ismail dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Ismail menilai, kampus seharusnya bisa memberi ruang atau dalam kata lain, bisa memfasilitasi hak konstitusional. Salah satunya dengan menjamin kebebasan akademik para mahasiswanya.
"Terlebih, memang peran mahasiswa sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan penjaga moral. Sehingga mereka memiliki kewajiban moral untuk melakukan kritik terhadap pemerintah," jelasnya.
Bahkan, Ismail turut menyoroti pernyataan UI yang mengklaim sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat. Kata dia, hal itu berbanding terbalik dengan tindakan pemanggilan terhadap sejumlah pengurus BEM UI.
"Pemanggilan tersebut, disertai keterangan-keterangan pihak kampus yang menyudutkan BEM UI, secara eksplisit justru mencerminkan tindakan pengekangan kebebasan berpendapat mahasiswa," kata dia.
Dijelaskan Ismail, kritik yang dibikin oleh BEM UI justru mencerminkan realitas politik yang seharusnya dijadikan evaluasi oleh pemerintah. Dalam konteks ini, pelbagai hal yang disampaikan pemerintah -- terutama Presiden -- tentu wajar jika ditagih oleh mahasiswa.
"Bahkan BEM UI juga mencantumkan pelbagai referensi mereka dalam membuat kritikan tersebut, sehingga kritikan tersebut memang ada basisnya. Poin-poin kritikannya pun juga menjadi kritikan organisasi masyarakat sipil terhadap pemerintahan kini, seperti terkait pelemahan KPK dan pasal karet UU ITE serta implikasinya," sambung Ismail.
Baca Juga: Balas Sindiran Ade Armando, Ketua BEM UI: Kritikan Dosen Ilmiah, bukan Nyerang Personal
Lebih lanjut, Ismail berpendapat jika seharusnya jika kampus mendukung tindakan-tindakan mahasiswa yang berupaya mengoreksi dan memperbaiki realitas politik yang tidak konstruktif untuk demokrasi. Bagi dia, kampus adalah ruang untuk tumbuh dan berkembangnya kebebasan berpikir, berpendapat, dan kemerdekaan pikiran.
"Dengan kondisi demikian, maka kampus seharusnya menjadi tempat untuk pilar-pilar demokrasi. Kritikan-kritikan terhadap pemerintah, justru menjadi cerminan implementasi ilmu yang dipelajari di kampus," pungkas dia.
Dipanggil Rektor Usai Kritik Jokowi
Sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo. Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service".
Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Berita Terkait
-
BEM UI Kena Hack usai Kritik Jokowi, Asfinawati Curigai Ini Jika Aparat Tak Bertindak
-
Dukung BEM UI Kritik Jokowi, PAN: Kampus Tempat Adu Gagasan, Bukan Pembungkaman!
-
Alissa Wahid Sentil Rektorat Panggil BEM UI: Kalau Dulu Begini, Tak Akan Ada Reformasi
-
Akun Medsos Dibobol, Pengurus BEM UI Disasar Hacker usai Kritik Jokowi King of Lip Service
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial