Suara.com - Beredar informasi bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta termin 3 tahun 2021 dari Kemnaker belum cair, benarkah demikian? Untuk memastikan apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta sudah cair atau belum, Anda harus tahu cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.
Sebelumnya, Kemnaker telah merencanakan akan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta kepada karyawan yang belum mendapatkannya. Namun penyaluran bantuan senilai Rp1,2 juta ini baru akan dilaksanakan setelah mendapatkan keputusan dari Kemenkeu.
Untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 sendiri sudah berhasil tersalurkan, dan di termin 2 masih banyak karyawan yang belum mendapatkannya. Sehingga pada termin 3 ini hanya karyawan yang belum mendapatkan bantuan di termin sebelumnya yang bisa menerimanya.
Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1,2 juta ini. Berikut ini adalah syarat lengkap menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta yang perlu diketahui.
- Sebagai WNI, dibuktikan dengan NIK KTP.
- Karyawan penerima upah.
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
- Memiliki rekening yang aktif atas nama pribadi.
- Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Rutin membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2021.
Selain beberapa syarat di atas, pastikan pula bahwa Anda bukan termasuk dalam golongan karyawan BUMD/BUMN, PNS/ASN/TNI, Polri dan penerima program Kartu Prakerja. Pasalnya, dapat dipastikan Anda tidak akan mendapatkan bantuan ini jika Anda termasuk dalam golongan tersebut.
Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Setelah memastikan bahwa Anda tidak termasuk dalam beberapa golongan non penerima serta memenuhi seluruh kriteria yang ada, Anda dapat melakukan cek daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut ini.
- Buka link https://kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
- Lalu klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas, klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun.
- Isikan data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Daftar Sekarang.
- Maka sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS.
- Lakukan aktivasi, lalu kembali ke halaman awal.
- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website, dan lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap.
- Tunggu beberapa saat, hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard.
Pastikan Anda terus update informasi terbaru seputar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta.
Baca Juga: Nama Tidak Muncul di Link Resmi BLT UMKM Tahap 2, Kok Bisa?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan
-
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
-
5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan
-
Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni