Suara.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan bahwa jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 dimulai besok, 30 Juni 2021. Kepastian CPNS 2021 dibuka besok disampaikan dalam Konfrensi Pers Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN 2021 melalui live video YouTube BKN pada Selasa (29/6/2021).
"Direncanakan pengumuman dan pendaftaran (CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru) akan diumumkan besok tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021," ujar Suharmen.
Untuk lebih lengkapnya berikut jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang perlu diperhatian para peserta.
Jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021
- Pengumuman CPNS 2021: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran CPNS 2021: 30 Juni - 21 Juli 2021
- Hasil seleksi administrasi: 28 - 29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 25 Agustus - 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Suharmen menjelaskan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran itu berlaku untuk tiga klasifikasi yang dibuka, mulai dari CPNS 2021, PPPK guru dan PPPK non guru.
"Pengumuman pendaftaran tadi tidak hanya berlaku bagi calon pegawai negeri sipil maupun calon pegawai PPPK non guru, tapi juga berlaku untuk calon pegawai PPPK guru. Jadi pendaftaran akan dilakukan secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta," kata Suharmen.
Namun alur seleksi antara CPNS dan PPPK tetap berbeda. PPPK guru perlu mencocokkan data yang dimiliki Kemendikbud.
Suharmen juga menegaskan bahwa cara pendaftaran CPNS 2021 ini sama dengan tahun lalu yaitu melalui portal sscasn.bkn.go.id . Peserta hanya tinggal memilih klasifikasi yang diminati, yaitu CPNS, PPPK Guru dan PPPK non guru.
Adapun para pelamar CPNS dan PPPK harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu untuk mulai mendaftar. Berikut ini cara pembuatan akun SSCASN.
Baca Juga: Login sscasn.bkn.go.id Daftar CPNS 2021, Syarat Dokumen, Alur Lengkap
Cara Pembuatan Akun SSCASN untuk CPNS 2021 dan PPPK 2021
- Masuk ke portal SSCASN (seleksi calon aparatur negara) di https://sscasn.bkn.go.id
- Register akun SSCASN.
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah foto diri
Pendaftaran Formasi CPNS dan PPPK 2021
- Pelamar memilih jenis seleksi pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021
- Pelamar memilih satu formasi dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
- Unggah semua dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
- Periksa resume dan akhiri pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun CPNS dan PPPK 2021.
Jika data pelamar CPNS sudah lengkap, panitia akan memverifikasi data tersebut. Selanjutnya, panitia kemudian akan mengumumkan hasil seleksi administratif pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat langsung melakukan sanggahan hasil seleksi Administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Sementara, pelamar yang dinyatakan lolos dapat mencetak kartu ujian untuk mengikuti SKD.
Demikian jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang resmi dibuka besok 30 Juni 2021. Selamat berjuang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!