Suara.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan bahwa jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 dimulai besok, 30 Juni 2021. Kepastian CPNS 2021 dibuka besok disampaikan dalam Konfrensi Pers Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN 2021 melalui live video YouTube BKN pada Selasa (29/6/2021).
"Direncanakan pengumuman dan pendaftaran (CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru) akan diumumkan besok tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021," ujar Suharmen.
Untuk lebih lengkapnya berikut jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang perlu diperhatian para peserta.
Jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021
- Pengumuman CPNS 2021: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran CPNS 2021: 30 Juni - 21 Juli 2021
- Hasil seleksi administrasi: 28 - 29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 25 Agustus - 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Suharmen menjelaskan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran itu berlaku untuk tiga klasifikasi yang dibuka, mulai dari CPNS 2021, PPPK guru dan PPPK non guru.
"Pengumuman pendaftaran tadi tidak hanya berlaku bagi calon pegawai negeri sipil maupun calon pegawai PPPK non guru, tapi juga berlaku untuk calon pegawai PPPK guru. Jadi pendaftaran akan dilakukan secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta," kata Suharmen.
Namun alur seleksi antara CPNS dan PPPK tetap berbeda. PPPK guru perlu mencocokkan data yang dimiliki Kemendikbud.
Suharmen juga menegaskan bahwa cara pendaftaran CPNS 2021 ini sama dengan tahun lalu yaitu melalui portal sscasn.bkn.go.id . Peserta hanya tinggal memilih klasifikasi yang diminati, yaitu CPNS, PPPK Guru dan PPPK non guru.
Adapun para pelamar CPNS dan PPPK harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu untuk mulai mendaftar. Berikut ini cara pembuatan akun SSCASN.
Baca Juga: Login sscasn.bkn.go.id Daftar CPNS 2021, Syarat Dokumen, Alur Lengkap
Cara Pembuatan Akun SSCASN untuk CPNS 2021 dan PPPK 2021
- Masuk ke portal SSCASN (seleksi calon aparatur negara) di https://sscasn.bkn.go.id
- Register akun SSCASN.
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah foto diri
Pendaftaran Formasi CPNS dan PPPK 2021
- Pelamar memilih jenis seleksi pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021
- Pelamar memilih satu formasi dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
- Unggah semua dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
- Periksa resume dan akhiri pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun CPNS dan PPPK 2021.
Jika data pelamar CPNS sudah lengkap, panitia akan memverifikasi data tersebut. Selanjutnya, panitia kemudian akan mengumumkan hasil seleksi administratif pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat langsung melakukan sanggahan hasil seleksi Administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Sementara, pelamar yang dinyatakan lolos dapat mencetak kartu ujian untuk mengikuti SKD.
Demikian jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang resmi dibuka besok 30 Juni 2021. Selamat berjuang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza
-
Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus
-
Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum
-
Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online
-
Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia