Suara.com - Sholat Idul Adha merupakan sholat sunah yang secara khusus dilaksanakan pada hari raya Idul Adha. Hukum mengenai sholat Idul Adha adalah sunnah dan bukan wajib.
Tahun ini, Idul Adha 1442 H jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Pada saat itulah sholat Idul Adha akan dilaksanakan dan umumnya masyarakat akan menyembelih binatang kurban lalu membagikan daging kurban tersebut setelah shalat Idul Adha.
Masyarakat Indonesia juga menyebut ini sebagai hari raya kurban dan salah satu tradisi yang berlangsung ialah mengerjakan sholat Idul Adha. Berikut ini ulasan lengkap sholat Idul Adha mulai dari niat sholat, tata cara, hukum hingga waktu pelaksanaan yang terbaik.
Berikut niat sholat Idul Adha sebagai makmum.
usholli sunnatan ‘iidil adha rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa
Artinya: Saya niat sholat sunnah idul adha dua raka’at sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala
Berikut ini tata cara sholat Idul Adha:
Baca Juga: Mulai Ngelapak, Pedagang Hewan Kurban: Sapi Lokal Mulai Rp 23 Juta Nego
- Tidak didahului dengan sholat sunnah qobliyah dan tidak diakhiri dengan sholat sunnah ba'diyah.
- Tidak ada adzan dan tidak ada iqomah
- Membaca niat
- Takbirotul ikhram
- Takbir sebanyak tujuh kali. Di antara takbir membaca dzikir.
- Membaca surat Al-fatihah
- Dilanjutkan membaca surat
- Ruku' dengan tuma'ninah
- I'tidal dengan tuma'ninah
- Sujud dengan tuma'ninah
- Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah
- Sujud kedua dengan tuma'ninah
- Bangkit dari sujud dan bertakbir
- Takbir zawa-id sebanyak lima kali. Di antara takbis disunnahkan membaca dzikir
- Ruku' dengan tuma'ninah
- I'tidal dengan tuma'ninah
- Sujud dengan tuma'ninah
- Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah
- Sujud kedua dengan tuma'ninah
- Duduk tasyahud dengan tuma'ninah
- Salam
Hukum sholat Idul Adha adalah sunnah. Sebelum menjalani sholat Idul Adha disarankan untuk menjalankan sunnah-sunnah sholat Idul Adha antara lain:
- Mandi sebelum berangkat
- Memakai pakaian terbaik
- Memakai wewangian
- Mengajak keluarga dan anak-anak
- Takbiran saat menuju tempat sholat
- Berjalan kaki
- Melewati jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang
- Menyegerakan mulainya sholat Idul Adha
Waktu Pelaksanaan Sholat Idul Adha
Waktu pelaksanaan sholat Idul Adha dilaksanakan saat matahari terbit. Umumnya, jika ditandai dengan waktu adalah sekitar pukul 07.00 WIB.
Demikian paparan singkat tentang sholat Idul Adha yang disarikan kembali dari berbagai sumber.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai