Melalui konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021), Luhut berkata, "Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh dengan pesawat, bus, kereta api, harus menunjukan kartu vaksin. Minimal vaksin dosis pertama".
Artinya selama aturan PPKM Darurat berlaku, masyarakat perlu menunjukkan kartu vaksin jika ingin bertransportasi jarak jauh. Selain itu, Luhut juga meminta masyarakat menyertakan hasil negatif tes swab antigen, jika ingin berpergian jarak jauh dengan transportasi.
Penerapan PPKM Darurat mulai berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Program vaksinasi Covid-19 gratis di Indonesia hingga saat ini masih berlangsung. Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 ini bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah Covid-19.
Vaksin Covid-19 bermanfaat untuk memberikan perlindungan pada tubuh agar tidak jatuh sakit akibat Covid-19. Caranya adalah dengan menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.
Vaksinasi yang diberikan kepada masyarakat Indonesia diharapkan bisa mencapai target untuk herd immunity. Namun ternyata, target yang diperlukan oleh Indonesia masih sangat jauh.
Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Vaksinolog, dr. Dirga Sakti Rambe M, sc, Sp, PD, Indonesia baru mencapai target sekitar 17% penduduk yang sudah divaksin. Padahal untuk mencapai herd immunity, setidaknya dibutuhkan 75% penduduk yang sudah divaksin.
Jadi, mari kita semua turut berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari paparan Covid-19. Jangan lupa untuk tetap menjalankan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Anda dapat mengakses laman https://covid19.go.id/vaksin-covid19 atau situs dan media sosial resmi Satgas Covid hingga Dinas Kesehatan daerah setempat.
Baca Juga: Masyarakat Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Jika Ingin Bertransportasi Jarak Jauh
Demikian informasi cara cek sertifikat vaksin Covid-19 di laman pedulilindungi.id serta langkah untuk download. Tetap patuhi protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, hidup sehat meskipun sudah vaksin, dan jangan takut untuk divaksin.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern