Suara.com - Bantuan 3 juta dosis vaksin Covid-19 bakal diterima Indonesia dari Belanda. Hal itu berdasarkan hasil pertemuan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dengan Menlu Belanda Sigrid Kaag.
"Kunjungan di Belanda ini membuahkan hasil konkrit dan baik, pertama bantuan 3 juta vaksin jadi dari Belanda," kata Retno dalam konferensi persnya dari Den Haag, Belanda, Kamis (1/7/2021).
Kendati begitu, Retno tak menyebut detil jenis vaksin apa yang akan diterima oleh Indonesia tersebut. Adapun vaksin tersebut menurutnya akan segera mendarat di Tanah Air.
Selain itu Retno mengatakan kalau Indonesia juga menjajaki kerja sama terkait obat-obatan terapeutik.
"Akan dikirim segera dan kita sedang menjajaki obat-obatan terapeutik," ungkapnya.
Sementara itu, hasil diplomasi bilateral dengan Inggris disela-sela pertemuan G20 di Italia menghasilkan komitmen bantuan vaksin jadi dari negara Ratu Elizabeth tersebut. Namun terkait waktu pengiriman bantuan dan lain sebagainya akan dibahas lagi lebih lanjut
"Sementara dengan Amerika saya bertemu dengan Menlu AS dan diperoleh juga kemudian bantuan vaksin jadi moderna vaksin jadi sebesar 3 juta dosis," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka