WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
Setelah masalah teratasi, pelamar bisa kembali melanjutkan kembali proses pendaftaran yang tertunda selama masih dalam batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan.
Pendaftaran seleksi ASN berlangsung pada 30 Juni-21 Juli 2021. Selain diminta mengisi identitas diri, pelamar juga diminta mengisi sejumlah data sebagai persyaratan. Misalnya, swafoto, dokumen terkait pendidikan, dan dokumen lain yang disyaratkan oleh instansi terkait.
Pelamar CPNS 2021 juga perlu mempertimbangkan syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2021. Berikut adalah beberapa syarat yang harus anda penuhi untuk mendaftar pada seleksi CPNS 2021.
1. WNI
Syarat yang pertama adalah wajib berstatus kewarnegaraan asli Indonesia.
Baca Juga: CPNS 2021 : Politeknik ATI Makassar dan SMK-SMTI Makassar Butuh Dosen dan Guru
2. Usia Minimal 18 dan Maksimal 35
Persyaratan kedua adalah perlu diperhatikan kepada calon pendaftar bahwa usia minimal pendaftaran adalah 18 tahun dan usia maksimal adala 35 tahun.
Untuk beberapa posisi tertentu diperbolehkan berusia 40 tahun, posisi tersebut adalah Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
Keputusan ini sesuai dengan yang tertera pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
3. Persyaratan Lainnya
Syarat yang terakhir adalah calon peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan lainnya sebagai berikut:
Berita Terkait
-
CPNS 2021 : Politeknik ATI Makassar dan SMK-SMTI Makassar Butuh Dosen dan Guru
-
Cara Cek Akreditasi di BAN-PT untuk Syarat Daftar CPNS 2021
-
Daftar Gaji PNS Lulusan S1 serta Tunjangan Kinerja, Jadi Acuan Ikut CPNS 2021
-
Link Cek Formasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id untuk Instansi Daerah dan Kementerian
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual