Dalam memaksimalkan program ini, kata Saidah, BAZNAS RI turut mengerahkan 1.465 personel response team, 12 personel pemulasaraan, 200 nakes di 7 RSB, dan 279 unit ambulans yang siap siaga kapan pun dibutuhkan.
Selain itu, dalam upayanya melawan pandemi, BAZNAS telah rutin melakukan beberapa langkah preventif di berbagai daerah, di antaranya pemeriksaan kesehatan, pembagian masker dan hand sanitizer, melayani swab antigen, menyediakan wastafel sehat, menyalurkan APD untuk petugas medis, dan lain-lain.
Adapun delapan butir resolusi Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 sebagai berikut:
1. Memperkuat peran dan kapasitas BAZNAS disetiap level layanan dengan membentuk satgas penanggulangan Covid-19, dalam ikhtiar penanggulangan Covid-19;
2. Mensinergikan dan menkonsolidasikan proses pengadaan oksigen, alat kesehatan, dan juga APD untuk memenuhi kebutuhan BAZNAS dalam penanggulangan Covid-19;
3. BAZNAS seluruh Indonesia berpegang pada Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Harta ZIS untuk Penanggulangan Wabah Covid-19;
4. BAZNAS seluruh Indonesia didorong berkolaborasi dengan berbagai mitra strategis dan pemangku kepentingan dalam program penanggulangan Covid-19, baik dalam hal kedaruratan, maupun program pemulihan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan sebagai dampak dari Covid-19;
5. Dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan Amil, BAZNAS seluruh Indonesia agar terus menerus melakukan kampanye tentang pentingnya penerapkan protokol kesehatan, dan sekaligus memastikan semua amil telah mendapatkan vaksinasi;
6. Dalam upaya pemantauan dan monitoring kondisi Amil, perkembangan kondisi Covid-19 di daerah, perlu dilakukan pendataan secara terpadu di BAZNAS Provinsi;
Baca Juga: BAZNAS Terus Siaga dan Bantu Pemulasaraan Korban Covid-19
7. Ketetapan program penanggulangan Covid-19 BAZNAS RI menjadi rujukan program penanggulangan Covid-19 BAZNAS seluruh Indonesia;
8. Dalam pelaksanaan fungsi dan tugas satgas Covid-19 untuk dapat berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Nasional dan daerah.
Tag
Berita Terkait
-
Update COVID-19, Luhut: Keadaan Ini Sudah Parah
-
Kapan Tes Antigen atau PCR yang Tepat Setelah Kontak Erat dengan pasien Covid-19?
-
Update Covid-19 Global: Kasus Positif Harian Indonesia Kedua Terbanyak di Dunia
-
Awal Juli, 56 Persen Tempat Tidur Rumah Sakit di Jambi Terisi Pasien COVID 19
-
Darurat! Singkawang Zona Merah COVID-19
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka