Suara.com - Lantaran tidak mendapatkan vaksin Covid-19, seorang warga di Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengamuk dan merusakan alat kesehatan milik tenaga medis. Buntut dari kejadian itu, pelaku kini sudah ditangkap dan ditahan oleh polisi setempat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kombes Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, pelaku mengamuk lantaran vaksin yang dibawa nakes di Kecamatan Rakumpit sudah habis.
"Vaksin dibawa petugas medis saat melaksanakan jemput bola ke Kecamatan Rakumput sudah habis, dan itu yang menyebabkan salah seorang warga mengamuk bahkan sampai mengamuk dan merusak alat kesehatan," kata Jaladri seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/7/2021).
Dia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (5/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Mengenai hukuman yang diterapkan terhadap pelaku perusakan alkes milik tim medis saat melakukan jemput bola di Kecamatan Rakumpit sesuai dengan aturan hukum pidana yang berlaku di negara Indonesia.
"Usai peristiwa tersebut, oknum warga di Kecamatan Rakumpit itu langsung mengamankan dan menahan yang bersangkutan dan memproses perbuatan pelaku sesuai aturan yang berlaku," kata Jaladri.
Di lain tempat, Camat Rakumpit William juga membenarkan peristiwa yang adanya perusakan alat kesehatan milik tenaga medis yang melakukan jemput bola pemberian vaksin kepada warga di daerah itu.
Sebelum terjadi kejadian itu, aktivitas vaksin massal dilaksanakan di Kelurahan Bukit Sua dengan target 60 orang. Dengan adanya target tersebut vaksin untuk warga Kelurahan Bukit Sua berjumlah 30 dan Kelurahan Mungku Baru 30 orang.
Sekitar pukul 13.00 WIB, datanglah seorang warga setempat yang tidak mendapatkan jatah vaksin yang sudah disediakan tim medis sebanyak 60 orang.
"Orang tersebut memprotes kenapa Kelurahan Mungku Baru hanya di jatah 90 orang saja, hingga saat itu dia mengamuk dan merusak alkes milik tim medis di lokasi tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Takut Jarum Suntik, Pekerja Pelabuhan Tutup Muka saat Divaksin
Dia menambahkan, aksi mengamuk yang dilakukan pelaku juga membuat nakes menjadi trauma. Setelah ditangkap warga tersebut kini sudah ditahan di kantor polisi setempat.
"Efek dari kejadian tersebut, tentunya mengakibatkan petugas medis trauma sehingga penjemputan bola di daerah setempat akan dipusatkan Ke Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit saja," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!