Suara.com - Puasa Ramadhan merupakan puasa yang hukumnya wajib, artinya barang siapa yang tidak mendirikan ibadah tersebut maka akan mendapatkan dosa. Jika terpaksa meninggalkan puasa Ramadhan maka umat muslim wajib mengganti dengan puasa qadha.
Lantas bagaimana dengan mereka yang berhalangan untuk mendirikan kewajiban tersebut? Ada sebuah istilah dalam agama Islam yang disebut dengan istilah ‘puasa qadha’. Apa itu puasa qadha? Bagaimana tata cara puasa qadha? Apa hukum puasa qadha?
Simak, ulasan lengkap tentang puasa qadha yang dirangkum Suara.com dari berbagai sumber berikut ini.
Menyadur dari NU Online ‘qadha’ adalah bentuk Masdar dari kata ‘qadhaa’ yang artinya adalah memenuhi atau melaksanakan. Selain itu, dalam ilmu Fiqih qadha dapat diartikan sebagai sebuah ibadah yang dilaksanakan diluar waktu yang ditentukan dalam Syariah Islam.
Contoh melakukan puasa qadha artinya anda mendirikan puasa untuk mengganti puasa wajib Ramadhan setelah bulan Ramadhan selesai.
Niat Puasa Qadha dan Doa Berbuka Puasa
Berikut adalah niat puasa qadha yang dapat anda baca sebelum mendirikan ibada puasa Qadha:
- Doa Niat Puasa Qadha
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.
Baca Juga: Tentang Puasa Senin Kamis dan Bacaan Niatnya
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Atau
Nawaitu shauma ghadin ‘an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta’ala."
- Doa Berbuka Puasa
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”
Artinya: Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan