Nama KTP dan ijazah berbeda saat daftar CPNS 2021, ini solusinya - Peserta mengikut simulasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbasis Computer Assisted Test (CAT) saat car free day di Kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (8/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Baca 10 detik
Ketentuan Umum Peserta CPNS 2021
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta - Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian nNegara RI
- Tidak berstatus sebagai anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Sehat Jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Sesuai surat edaran nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, jadwal seleksi CPNS 2021, PPPK Nonguru 2021 dan PPPK Guru 2021 mulai dibuka pada tanggal 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021.
Berikut jadwal seleksi CPNS 2021, PPPK Nonguru 2021, dan PPPK Guru 2021:
- Pengumuman Seleksi ASN (30 Juni s.d. 14 Juli 2021)
- Pendaftaran Seleksi ASN (30 Juni s.d. 21 Juli 2021)
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (28 s.d. 29 Juli 2021)
- Masa Sanggah (30 Juli s.d. 1 Agustus 2021)
- Jawab Sanggah (30 Juli s.d. 8 Agustus 2021)
- Pengumuman Pasca Sanggah (9 Agustus 2021)
- Pelaksanaan SKD (25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021)
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru (Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik)
- Pengumuman Hasil SKD (17 s.d. 18 Oktober 2021)
- Persiapan Pelaksanaan SKB (19 Oktober s.d 1 November 2021)
- Pelaksanaan SKB (8 s.d. 29 November 2021)
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru (15 s.d. 17 Desember 2021)
- Pengumuman Kelulusan (18 s.d. 19 Desember 2021)
- Masa Sanggah (20 s.d. 22 Desember 2021)
- Jawab Sanggah (20 s.d. 29 Desember 2021)
- Pengumuman Pasca Sanggah (30 s.d. 31 Desember 2021)
- Pengisian DRH (1 s.d. 18 Januari 2022)
- Usul Penetapan NIP/NI PPPK (19 Januari s.d. 18 Februari 2022)
Seperti itulah solusi dari permasalahan nama KTP dan ijazah berbeda saat daftar CPNS 2021. Pendaftaran CPNS 2021 masih dibuka hingga 21 Juli 2021 nanti, maka dari itu persiapkan dokumen dan kelengkapan syarat lainnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA: Kemenkumham hingga Basarnas
-
Formasi CPNS 2021 Sepi Peminat, BPK Buka 1.320 Lowongan
-
Cara Ikut Simulasi CAT CPNS BKN, Persiapan Ujian CPNS 2021
-
Banyak Diburu Pendaftar CPNS, Gaji Penjaga Tahanan Ternyata Bikin Melongo
-
Pelamar CPNS 2021 di OKU Tidak Wajib Hadir di Lokasi saat Tes
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO