Suara.com - Idul Adha 1442 H bertepatan dengan tanggal 20 Juli 2021. Melaksanakan shalat Idul Adha hukumnya sunnah Muakkad. Selesai salat, biasanya akan dibacakan khutbah oleh khatib. Berikut ini panduan khutbah Idul Adha.
Selepas melaksanakan salat Idul Adha, dianjurkan agar para jamaah tetap berada di tempat salat Id guna mendengarkan pembacaan khutbah. Selain itu, hukum mendengarkan khutbah adalah sunnah, karena sebagai penyempurna salat Id.
Pelaksanaan Khutbah salat Id, tercantum juga dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori.
"Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar, dan Umar menunaikan sholat Idul Fitri dan Idul Adha sebelum khutbah,"
Berikut Panduan Khutbah Idul Adha
Perlu diketahui, jika salat Idul Adha 2021 dilakukan di rumah sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE Kemenag dalam menindaklanjuti pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, maka perlu dilihat terlebih dulu jumlah jamaahnya.
Jika jemaah yang salat di rumah berjumlah kurang dari 4, atau jika dalam praktiknya tak ada yang mampu untuk berkhutbah, maka boleh tidak menyertakan khutbah salat Id.
Nah, berikut ini tata cara khutbah sholat Idul Adha yang perlu diketahui oleh khatib atau pembaca khutbah maupun umat muslim, yang dilansir dari NU Online:
- Khatib memulai khutbah dengan membaca takbir 9 kali
- Pada awal khutbah, Khatib memuji Allah SWT serta bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW
- Khatib menyampaikan agar takwa kepada Allah SWT
- Khatib disunahkan duduk sebentar disela dua khutbah
- Membuka khutbah bagian kedua dengan mengucap takbir 7 kali
- Membaca ayat Alquran pada khutbah kedua
- Pada khutbah kedua, Khatib mendoakan seluruh umat muslim
Jika khutbah sholat Id digelar di masjid atau lapangan untuk wilayah yang tidak berada pada zona PPKM Darurat, dianjurkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan super ketat serta mempersingkat penyampaiannya khutbah.
Baca Juga: Panduan Salat Idul Adha saat PPKM Darurat Sesuai Anjuran Kemenag
Hal tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan terlalu lama dan mencegah penularan Covid-19 yang baru-baru ini kasusnya sedang mengalami lonjakan tinggi.
Demikianlah informasi mengenai panduan khutbah Idul Adha dan tata caranya. Tetap jaga protokol kesehatan dan mari bantu menekan laju penyebaran Covid-19 dengan mematuhi aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global