Suara.com - Bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta untuk para pelaku UMKM dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai cair pada bulan Juli 2021 ini. Lalu apa saja syarat penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta ini? Bagaimana pula cara cek penerima BPUM UMKM tersebut?
Kabar baik terkait BPUM ini sempat disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk membantu pelaku UMKM di kala PPKM Darurat selama 3 – 20 Juli 2021.
Sebelum itu, sebagai pelaku UMKM Anda bisa cek melalui link eform.bri.co.id untuk mengetahui tanda jika dinyatakan lolos jadi penerima BPUM 2021. Link eform.bri.co.id ini telah disediakan oleh bank BRI untuk cek online penerima bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta.
Syarat Penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta
Perlu diketahui, bahwa penerima sebanyak 3 juta yang akan mendapatkan dana bantuan BPUM UMKM mulai Juli 2021 ini adalah sisa target penerima BPUM 2021, di mana total target penerima BPUM pada 2021 yaitu 12,8 juta dan sudah cair kepada 9,8 juta penerima pada kuartal 1 dan 2 lalu. Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan ini?
Pelaku UMKM yang berhak lolos dan menjadi penerima bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat dan berkas saat pendaftaran BPUM, yaitu:
- WNI dan memiliki KTP elektronik
- Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit KUR
- Memiliki usaha mikro yang lengkap dengan dokumen pendukung pengajuan BPUM
- Melengkapi berkas pengajuan berupa KK, KTP, SKU atau NIB
- Telah melakukan pengajuan berkas tersebut ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat
- Jika pernah menjadi penerima pada tahun 2020, maka tetap berkesempatan dapat bantuan tunai Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang
- Pelaku UMKM yang memiliki lokasi usaha berbeda dengan alamat KTP, bisa mengajukan SKU pada saat pendaftaran.
Cara Cek Penerima BPUM Juli 2021
Tanda jika Anda sebagai pelaku UMKM lolos dapat dana BPUM Rp 1,2 juta, Anda akan dihubungi oleh pihak bank penyalur melalui SMS, telepon atau WhatsApp, termasuk SMS dari BRI Info. Namun, jika Anda belum mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur, termasuk SMS dari BRI Info, silakan cek online melalui link eform.bri.co.id untuk mengetahui lolos atau tidak jadi penerima BPUM Juli 2021.
Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM UMKM yang lolos bantuan tunai Rp 1,2 juta melalui link eform.bri.co.id:
Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat: PKH, Sembako, hingga BLT Desa
- Siapkan NIK KTP, lalu buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM, lalu masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”
- Lalu ketik kode verifikasi, dan klik proses inquiry
- Maka link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian
Tanda jika Anda dinyatakan lolos jadi penerima bantuan tunai Rp 1,2 juta, Anda akan mendapatkan pemberitahuan berlatar hijau yang menyatakan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar jadi penerima BPUM 2021.
Selanjutnya, Anda dapat melakukan pencairan dana bantuan tunai Rp 1,2 juta ke bank BRI dengan membawa syarat KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), serta mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI. Bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta bisa cair ke rekening Anda setelah berkas tersebut selesai diverifikasi.
Itulah informasi seputar syarat penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta dan cara cek penerimanya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat: PKH, Sembako, hingga BLT Desa
-
Dukung Pengembangan UMKM, Blibli Luncurkan Program Kolaborasi dengan Mitra
-
Beri Semangat pada UMKM selama PPKM Darurat, Lapak Ganjar akan Hadir Setiap Hari
-
Dukung PPKM Darurat, Arema FC Gratiskan UMKM Promosi Produk di Situs Resminya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Kuwait Tembak Jatuh 3 Pesawat Tempur F-15 Amerika Serikat
-
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA
-
Alarm Merah! 75 Ribu Pelajar di Bandung Terindikasi Gangguan Mental
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Harap Negara Sahabat Kutuk Serangan AS
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Guncang Dunia! AS-Israel Bombardir Lebih 2.000 Lokasi di Iran
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Dubes Iran Respons Niat Prabowo Jadi Juru Damai, Begini Katanya