Suara.com - Anda belum dapat sertifikat vaksin covid-19 padahal sudah ikut proses vaksinasi ? Tenang, ini cara cek status vaksin covid-19 secara online di PeduliLindungi.
Kementerian Kesehatan sudah meluncurkan website pedulilindungi.id untuk memudahkan masyarakat untuk penelusuran perihal kasus Covid-19. Website ini juga memuat data vaksinasi warga.
Sayangnya sebagian besar masyarakat mengeluhkan sulitnya mengakses sertifikat vaksin secara online. Jika anda adalah salah satu warga yang belum dapat sertifikat vaksin, begini cara cek status vaksin Covid-19 secara online.
Cara Melihat Status Vaksinasi Covid-19
- Kunjungi laman pedulilindungi.id
- Ketik nama lengkap sesuai KTP dan masukkan NIK;
- Ketik captcha yang tertera lalu klik Periksa.
- Status vaksinasi Anda akan terlihat.
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
- Lakukan registrasi terlebih dahulu di laman pedulilindungi.id;
- Isi kolom registrasi dengan nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel kemudian klik Buat Akun;
- Anda akan mendapatkan kode OTP yang akan dikirimkan melalui SMS ke nomor yang telah didaftarkan;
- Setelah memiliki akun, login ke laman pedulilindungi.id dengan menggunakan nomor ponsel dan kode OTP;
- Klik pada panah bawah yang terletak di nama Anda, lalu pilih sertifikat vaksin;
- Pilih menu sertifikat vaksin yang berada di samping kiri;
- Vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan. Klik gambar vaksin untuk memperbesar gambar.
Pemerintah menggencarkan program vaksinasi nasional sebagai upaya mencegah persebaran virus corona. Selain angka kasus menurun, dengan vaksinasi diharapkan jumlah warga meninggal akibat terpapar Covid-19 pun makin berkurang.
Setelah melakukan vaksinasi lengkap dua dosis, peserta bakal mendapatkan selembar sertifikat hasil vaksinasi. Namun, karena banyaknya jumlah peserta vaksinasi, pembagian sertifikat pun menjadi terhambat.
Keadaan ini membuat sebagian lokasi vaksinasi memilih untuk memberikan sertifikat secara online.
Di masa pandemi ini, sertifikat vaksinasi menjadi dokumen yang sangat krusial. Sertifikat vaksinasi merupakan pengakuan legal yang membuktikan kita sudah divaksin.
Baca Juga: Targetkan Tiap Hari 1.000 Orang Divaksin per Kelurahan, Anies Kerahkan Dasawisma
Kini di masa pembatasan pergerakan dan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, vaksinasi juga menjadi salah satu syarat wajib untuk melakukan perjalanan dengan transportasi umum seperti kereta api. Itulah cara cek status vaksin covid-19 dan cara download sertifikat vaksin Covid-19.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Targetkan Tiap Hari 1.000 Orang Divaksin per Kelurahan, Anies Kerahkan Dasawisma
-
Vaksinasi Berbayar Dibatalkan Jokowi, Kemenkes Akan Revisi Permenkes 19 Tahun 2021
-
Kejar Herd Immunity, Anies Targetkan 1.000 Orang Divaksin di Tiap Kelurahan Setiap Hari
-
WHO Peringatkan Varian Virus Corona Bisa Lebih Berbahaya
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor