Suara.com - Kementerian Kesehatan akan merevisi aturan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individual atau vaksinasi berbayar yang telah dinyatakan batal oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan saat ini pihaknya tengah merevisi Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Iya, akan dilakukan perubahan," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Senin (19/7/2021).
Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait perubahan yang akan dilakukan.
Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak Kemenkes untuk mencabut Permenkes 19 tahun 2021 dalam lima hari ke depan.
Koalisi menilai pembatalan vaksinasi berbayar tidak cukup hanya melalui lisan Jokowi yang disampaikan Sekretaris Kabinet Negara, Pramono Anung pada 16 Juli lalu.
Selama Peraturan Menteri Kesehatan No. 19/2021 yang menjadi dasar penyelenggaraan vaksinasi berbayar belum dicabut, maka program vaksinasi gotong royong berbayar ini masih belum batal.
“PMK 19/2021 Harus dicabut untuk menjamin bahwa vaksin Covid-19 benar-benar gratis bagi seluruh warga, dan agar tidak disalahgunakan di kemudian hari, baik itu minggu depan atau bulan-bulan berikutnya,” kata Co-leader LaporCovid-19, Irma Hidayana.
Koalisi juga meminta pemerintah untuk mempermudah akses vaksin di daerah.
Baca Juga: Demokrat Sentil Jokowi, Andi Arief: Jumlah Yang Divaksin Tidak Seindah Yang Dikemukakan
Vaksinasi massal lebih banyak berjalan di kota-kota besar sementara kendala kehabisan kuota vaksinasi, sulitnya registrasi, hingga perbedaan domisili masih dirasakan oleh sebagian besar masyarakat.
Berita Terkait
-
Tak Mau Disalahkan Soal Proyek Mangkrak Hambalang, Demokrat Malah Salahkan Jokowi
-
Presiden Jokowi Kurban Sapi 1,2 Ton di Masjid Agung Palembang
-
Jokowi - Ma'ruf Akan Hadiri Acara Takbir Akbar Virtual, Menag Ajak Masyarakat Ikut
-
Demokrat Sentil Jokowi, Andi Arief: Jumlah Yang Divaksin Tidak Seindah Yang Dikemukakan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita