Suara.com - Kementerian Kesehatan akan merevisi aturan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individual atau vaksinasi berbayar yang telah dinyatakan batal oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan saat ini pihaknya tengah merevisi Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Iya, akan dilakukan perubahan," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Senin (19/7/2021).
Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait perubahan yang akan dilakukan.
Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak Kemenkes untuk mencabut Permenkes 19 tahun 2021 dalam lima hari ke depan.
Koalisi menilai pembatalan vaksinasi berbayar tidak cukup hanya melalui lisan Jokowi yang disampaikan Sekretaris Kabinet Negara, Pramono Anung pada 16 Juli lalu.
Selama Peraturan Menteri Kesehatan No. 19/2021 yang menjadi dasar penyelenggaraan vaksinasi berbayar belum dicabut, maka program vaksinasi gotong royong berbayar ini masih belum batal.
“PMK 19/2021 Harus dicabut untuk menjamin bahwa vaksin Covid-19 benar-benar gratis bagi seluruh warga, dan agar tidak disalahgunakan di kemudian hari, baik itu minggu depan atau bulan-bulan berikutnya,” kata Co-leader LaporCovid-19, Irma Hidayana.
Koalisi juga meminta pemerintah untuk mempermudah akses vaksin di daerah.
Baca Juga: Demokrat Sentil Jokowi, Andi Arief: Jumlah Yang Divaksin Tidak Seindah Yang Dikemukakan
Vaksinasi massal lebih banyak berjalan di kota-kota besar sementara kendala kehabisan kuota vaksinasi, sulitnya registrasi, hingga perbedaan domisili masih dirasakan oleh sebagian besar masyarakat.
Berita Terkait
-
Tak Mau Disalahkan Soal Proyek Mangkrak Hambalang, Demokrat Malah Salahkan Jokowi
-
Presiden Jokowi Kurban Sapi 1,2 Ton di Masjid Agung Palembang
-
Jokowi - Ma'ruf Akan Hadiri Acara Takbir Akbar Virtual, Menag Ajak Masyarakat Ikut
-
Demokrat Sentil Jokowi, Andi Arief: Jumlah Yang Divaksin Tidak Seindah Yang Dikemukakan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya
-
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai
-
HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
-
Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam
-
Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi