Suara.com - Kementerian Kesehatan akan merevisi aturan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individual atau vaksinasi berbayar yang telah dinyatakan batal oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan saat ini pihaknya tengah merevisi Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Iya, akan dilakukan perubahan," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Senin (19/7/2021).
Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait perubahan yang akan dilakukan.
Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak Kemenkes untuk mencabut Permenkes 19 tahun 2021 dalam lima hari ke depan.
Koalisi menilai pembatalan vaksinasi berbayar tidak cukup hanya melalui lisan Jokowi yang disampaikan Sekretaris Kabinet Negara, Pramono Anung pada 16 Juli lalu.
Selama Peraturan Menteri Kesehatan No. 19/2021 yang menjadi dasar penyelenggaraan vaksinasi berbayar belum dicabut, maka program vaksinasi gotong royong berbayar ini masih belum batal.
“PMK 19/2021 Harus dicabut untuk menjamin bahwa vaksin Covid-19 benar-benar gratis bagi seluruh warga, dan agar tidak disalahgunakan di kemudian hari, baik itu minggu depan atau bulan-bulan berikutnya,” kata Co-leader LaporCovid-19, Irma Hidayana.
Koalisi juga meminta pemerintah untuk mempermudah akses vaksin di daerah.
Baca Juga: Demokrat Sentil Jokowi, Andi Arief: Jumlah Yang Divaksin Tidak Seindah Yang Dikemukakan
Vaksinasi massal lebih banyak berjalan di kota-kota besar sementara kendala kehabisan kuota vaksinasi, sulitnya registrasi, hingga perbedaan domisili masih dirasakan oleh sebagian besar masyarakat.
Berita Terkait
-
Tak Mau Disalahkan Soal Proyek Mangkrak Hambalang, Demokrat Malah Salahkan Jokowi
-
Presiden Jokowi Kurban Sapi 1,2 Ton di Masjid Agung Palembang
-
Jokowi - Ma'ruf Akan Hadiri Acara Takbir Akbar Virtual, Menag Ajak Masyarakat Ikut
-
Demokrat Sentil Jokowi, Andi Arief: Jumlah Yang Divaksin Tidak Seindah Yang Dikemukakan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas