Suara.com - Sebanyak 907.616 kepala keluarga (KK) di DKI Jakarta menerima bantuan sosial tunai atau bansos tunai (BST) tahap lima dan enam pada Senin (19/7/2021), demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari.
"Itu bagian dari total 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM), sementara sisanya akan dicairkan pekan depan," kata Premi Lasari, di Jakarta seperti dilansir dari Antara.
Premi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemadanan data penerima BST dari Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial, sehingga untuk sementara dilakukan penyaluran bantuan kepada 907.616 KPM itu
"Per Senin ini, sementara dilakukan top up kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan pekan depan," ujar Premi.
Lebih lanjut, Premi mengatakan proses pemadanan data dilakukan agar tidak terdapat data ganda pada penerima BST. Selama proses pemadanan itu, bila ada data yang sama antara Dinsos DKI dengan Kemesnos RI, maka akan secara otomatis penerima bantuan tersebut tidak akan mendapatkan BST dari Pemprov DKI dan cukup mendapatkan BST dari Kemensos RI.
"Proses pemadanan ini memerlukan waktu, sehingga kami mohon masyarakat bisa bersabar. Jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi," ucap Premi.
Premi menyatakan bahwa pencairan BST tahap 5 dan 6 ini dapat membantu meringankan beban masyarakat saat pandemi COVID-19, terutama saat menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sekarang ini.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan besaran nominal yang diterima masyarakat sama seperti BST sebelumnya, yakni Rp 300.000 per bulan.
"BST tahap 5 dan 6 pada Mei dan Juni 2021, diberikan dengan nilai Rp300.000 setiap bulannya. Sehingga total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp600.000 untuk tiap penerima" kata Premi.
Baca Juga: 400.293 Kepala Keluarga di Jakarta Barat Terima BST
BST tersebut disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan rincian, Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KPM, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KPM, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 KPM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KPM, Jakarta Barat sebanyak 73.948 KPM dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KPM.
Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat. Kendati demikian, Premi berpesan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Tetap patuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker, bawa 'hand sanitizer', jaga jarak dan jangan berkerumun," tuturnya.
Apabila kartu ATM hilang, penerima BST dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi Call Centre Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
Kemudian, penerima BST membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor kepolisian setempat, setelah itu barulah membuat laporan permohonan Buku dan Kartu ATM Tabungan Bansos Jakarta yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat.
Jika terdapat penyalahgunaan bansos tunai saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta), website corona.jakarta.go.id atau menghubungi Call Centre BST 021-22684824. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi