-
- Menteri Sosial Gus Ipul mengingatkan bahwa bansos merupakan hak rakyat yang wajib digunakan untuk kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan.
- Ia menegaskan, dana bansos tidak boleh digunakan untuk judi, rokok, utang, atau kegiatan politik, dan harus diterima utuh tanpa potongan sepeser pun.
- Pemerintah juga tengah menyalurkan BLTS senilai Rp900 ribu untuk periode Oktober–Desember 2025 melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Suara.com - Kementerian Sosial menegaskan kembali bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan hak sosial rakyat yang harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak terkait dengan kebutuhan dasar penerima manfaat.
“Bantuan sosial bukan hadiah, tapi tanggung jawab negara. Gunakan dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur,” kata Gus Ipul, di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ia melarang uang bansos digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang lainnya. Bansos juga dilarang digunakan untuk kembayar hutang pribadi atau cicilan pinjaman.
Membeli barang mewah atau tidak produktif seperti perhiasan, gawai mahal, atau kendaraan pribadi juga dilarang.
“Bansos juga dilarang untuk berjudi, berjudi online atau untuk hiburan berlebihan,” imbuhnya.
Gus Ipul menambahkan, bansos juga tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik, misalnya untuk pendanaan kampanye. Juga tidak boleh digunakan oleh pihak mana pun untuk kepentingan elektoral atau kelompok tertentu.
“Bansos adalah hak sosial rakyat, bukan alat politik,” tegasnya.
Penerima manfaat juga tidak diperbolehkan menjual atau menukar bantuan sosial. Bantuan juga tidak boleh diberikan kepada pihak lain yang bukan penerima terdaftar.
Baca Juga: Terpopuler: Anak Purbaya Viral Sindir Gibran hingga 4 Bansos Cair November 2025
Bagi pihak yang bertugas membagikan bansos tunai, termasuk aparat desa, RT/RW, atau pendamping, Gus Ipul mengingatkan agar tidak melakukan pemotongan atau meminta biaya administrasi dari penerima bansos.
“Seluruh bantuan harus diterima utuh 100 persen oleh keluarga penerima manfaat,” kata Gus Ipul.
Penerima manfaat juga diminta bisa memanfaatkan bansos untuk hal-hal yang produktif dan berdampak nyata. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, makanan bergizi, biaya sekolah anak, dan layanan kesehatan.
Bansos juga harus digunakan untuk kengembangkan usaha kecil atau kegiatan produktif. Memperbaiki rumah sederhana atau menanggulangi kebutuhan darurat keluarga.
Saat ini diketahui bahwa penyaluran bansos, baik reguler maupun Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), terus dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia.
“Sampai hari ini penyaluran Bansos reguler maupun BLTS terus bertahap kita salurkan, terutama yang lewat Himbara. Kita juga sedang melakukan pemutakhiran data, khususnya kepada penerima manfaat yang baru,” kata Gus Ipul.
Penyaluran BLTS atau bansos tambahan itu diberikan Rp900 ribu untuk periode Oktober-Desember 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek