Suara.com - Berikut ini niat sholat Idul Adha untuk besok Hari Raya Idul Adha 2021/ 1442 H, Selasa 20 Juli 2021. Seluruh umat Islam akan melaksanakan ibadah sholat Idul Adha dan juga melakukan penyembelihan hewan kurban.
Perlu diketahui sholat Idul Adha menjadi ibadah sholat sunnah dua rakaat yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah maupun sendiri. Niat sholat Idul Adha berbeda dengan salat wajib lima waktu.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan potensi penyebaran Covid-19, bagi zona merah dan oranye dihimbau untuk melaksanakan sholat Idul Adha di rumah. Maka dari itu niat sholat Idul Adha juga disesuaikan kondisinya.
Niat Sholat Idul Adha
Pelaksanaan sholat Idul Adha sama halnya dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri. Namun niat sholat Idul Adha memiliki perbedaan dengan sholat Idul Fitri.
Berikut ini adalah bacaan niat sholat Idul Adha yang dilakukan sebagai imam, makmum maupun secara sendiri.
"Ushalli sunnatan li ‘idil adha rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa."
Artinya: "Aku niat sholat sunat Idul Adha dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala."
"Ushalli sunnatan li ‘idil adha rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala."
Baca Juga: Bacaan di Antara Takbir Sholat Idul Adha, Wajib Diketahui
Artinya: "Aku niat sholat sunat Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala."
"Ushalli sunnatan li ‘idil adha rak ‘ataini lillahi ta’alaa."
Artinya: "Aku niat sholat sunat Idul Adha dua rakaat karena Allah Ta’ala."
Sholat Idul Adha diakhiri dengan melakukan khutbah. Namun jika tidak ada yang dapat berkhutbah maka sholat dilaksanakan tanpa berkhutbah dan juga bagi yang melaksanakan sholat Idul Adha sendiri tidak perlu melaksanakan khutbah.
Sholat Idul Adha dianjurkan dilaksanakan di tanah lapangan dengan berjamaah. Hal ini sesuai dengan hadits oleh Abu Sa’id Al Khudri, "Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang." (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun kali ini, Kementerian Agama (Kemenag) menghimbau masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Adha di rumah lantaran PPKM Darurat Jawa-Bali masih berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara