Suara.com - Berikut ini niat sholat Idul Adha untuk besok Hari Raya Idul Adha 2021/ 1442 H, Selasa 20 Juli 2021. Seluruh umat Islam akan melaksanakan ibadah sholat Idul Adha dan juga melakukan penyembelihan hewan kurban.
Perlu diketahui sholat Idul Adha menjadi ibadah sholat sunnah dua rakaat yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah maupun sendiri. Niat sholat Idul Adha berbeda dengan salat wajib lima waktu.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan potensi penyebaran Covid-19, bagi zona merah dan oranye dihimbau untuk melaksanakan sholat Idul Adha di rumah. Maka dari itu niat sholat Idul Adha juga disesuaikan kondisinya.
Niat Sholat Idul Adha
Pelaksanaan sholat Idul Adha sama halnya dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri. Namun niat sholat Idul Adha memiliki perbedaan dengan sholat Idul Fitri.
Berikut ini adalah bacaan niat sholat Idul Adha yang dilakukan sebagai imam, makmum maupun secara sendiri.
"Ushalli sunnatan li ‘idil adha rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa."
Artinya: "Aku niat sholat sunat Idul Adha dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala."
"Ushalli sunnatan li ‘idil adha rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala."
Baca Juga: Bacaan di Antara Takbir Sholat Idul Adha, Wajib Diketahui
Artinya: "Aku niat sholat sunat Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala."
"Ushalli sunnatan li ‘idil adha rak ‘ataini lillahi ta’alaa."
Artinya: "Aku niat sholat sunat Idul Adha dua rakaat karena Allah Ta’ala."
Sholat Idul Adha diakhiri dengan melakukan khutbah. Namun jika tidak ada yang dapat berkhutbah maka sholat dilaksanakan tanpa berkhutbah dan juga bagi yang melaksanakan sholat Idul Adha sendiri tidak perlu melaksanakan khutbah.
Sholat Idul Adha dianjurkan dilaksanakan di tanah lapangan dengan berjamaah. Hal ini sesuai dengan hadits oleh Abu Sa’id Al Khudri, "Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang." (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun kali ini, Kementerian Agama (Kemenag) menghimbau masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Adha di rumah lantaran PPKM Darurat Jawa-Bali masih berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing