Hal itu disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Surat No 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 di wilayah PPKM Darurat. Pelaksanaan takbiran dan sholat Idul Adha di masjid maupun di tempat umum akan ditiadakan.
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah memberikan arahan perihal sholat Idul Adha di rumah selama pandemi covid-19 ini. Arahan itu tercantum dalam surat bernomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021.
Surat MUI ini memuat tentang tata cara pelaksanaan ibadah, sholat idul adha, dan penyelenggaraan qurban bagi masyarakat muslim di masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat.
Adapun syarat dan tata cara sholat Idul Adha 2021 di masa pandemi adalah sebagai berikut.
Syarat Sholat Idul Adha 2021 di Masa Pandemi Menurut MUI
- Ibadah sholat Idul Adha dilaksanakan di rumah saja, hal itu sesuai dengan instruksi kementerian agama yang melarang peribadatan di masjid ditiadakan sementara sehingga bisa dilaksanakan di rumah berdasarkan situasi darurat tersebut.
- Sunnah melaksanakan sholat Idul Adha tidak berubah di masa pandemi, yakni mandi terlebih dahulu, memakai pakaian terbaik, dan memakai wewangian, serta tidak dianjurkan makan terlebih dahulu.
- Waktu pelaksanaan dimulai setelah matahari terbit dan diutamakan saat masuk waktu dhuha sampai sebelum waktu dzuhur.
Tata Cara Sholat Idul Adha 2021 di Masa Pandemi
Berikut tata cara sholat Idul Adha di masa pandemi.
- Sholat dimulai dengan menyeru “ash-shalaatu jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
- Memulai dengan niat sholat Idul Adha, bacaannya seperti yang telah dijelaskan di atas.
- Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
- Membaca doa iftitah.
- Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara takbir itu dianjurkan membaca:
“Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.” - Membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Alquran.
- Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti sholat biasa.
- Saat rakaat kedua, sebelum membaca Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:
“Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.” - Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Demikian niat sholat Idul Adha untuk besok Hari Raya Idul Adha 2021/ 1442 H, Selasa 20 Juli 2021 dan tata cara sholat id sesuai arahan MUI.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Bacaan di Antara Takbir Sholat Idul Adha, Wajib Diketahui
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN
-
Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi
-
Duka dari Bangkok: Ratu Sirikit, Ibunda Raja Thailand, Wafat di Usia 93 Tahun