Suara.com - Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub masih melakukan penjagaan di Pos Pembatasan PPKM PPKM (kini diubah jadi PPKM level 4), Lenteng Agung yang berlokasi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) hari ini.
Sebagaimana diketahui, aturan PPKM yang sedianya berakhir pada Selasa (20/7/2021) kemarin, kembali diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021) mendatang.
Serupa dengan hari-hari sebelumnya, pengendara yang diperkenankan melintas hanya mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal saja. Selain itu, maka pengendara lain terpaksa berputar arah.
Pantauan Suara.com sejak pagi hingga pukul 09.00 WIB, terlihat petugas gabungan melakukan pengecekan terhadap kendaraan rod dua maupun empat. Mereka yang hendak melintas wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Sementara, volume kendaraan terlihat menumpuk, hanya saja antreannya tidak terlalu panjang. Tak hanya itu, mobil ambulans yang langsung diperkenankan untuk melintas dan melewati jalur khusus tenaga kesehatan atau medis.
Selain itu, satu unit kendaraan taktis milik Korps Brimob masih bersiaga di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat hingga Minggu 25 Juli atau akhir pekan ini.
Jokowi mengumumkan kebijakan tersebut melalui konferensi pers virtual bertepatan dengan hari terakhir PPKM Darurat, yakni Selasa (20/7). Sebelumnya, PPKM Darurat sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Pemerintah Ganti Istilah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Pemerintah Ganti Istilah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4, Ini Alasannya
-
Malam Ini Ada Surat Edaran Baru PPKM Level 4, Wali Kota Balikpapan: Ada Kelonggaran
-
PPKM Darurat Berakhir, Wali Kota Batam Umumkan PPKM Level 4, Lebih Ketat
-
Wako Edi Kamtono: Status PPKM Pontianak Masih Level 4
-
Susul Balikpapan, Berau dan Bontang, Samarinda kini Berstatus PPKM Darurat atau Level 4
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil