Suara.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk mengubah istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, PPKM Level 4 mulai digunakan hingga pada 25 Juli 2021.
Luhut mengklaim, Jokowi mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 untuk menyederhanakan makna.
"Presiden memerintahkan agar tidak lagi menggunakan nama PPKM Darurat ataupun mikro, namun yang sederhana, PPKM Level 4. Itu berlaku hingga tanggal 25 Juli 2021," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves, Rabu (21/7/2021).
Aturan PPKM Level 4 tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.
Luhut menerangkan, level 4 merupakan tingkat tertinggi dari kondisi penularan covid-19 khususnya varian Delta.
Ia menyebut ada sejumlah indikator yang digunakan untuk menentukan level 1 hingga 4.
"Adalah dengan menggunakan indikator laju transmisi responsif kesehatan serta kondisi sosilogis masyarakat, jadi sosiologis masyarakat menjadi sangat penting."
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Penumpang Pesawat di Bawah Usia 18 Tahun Tak Boleh Terbang
Berita Terkait
-
Selama PPKM Darurat, Penumpang Pesawat di Bawah Usia 18 Tahun Tak Boleh Terbang
-
Buruh Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta selama PPKM Darurat, Ini 5 Syaratnya
-
Sampaikan Maklumat PPKM Darurat, Sultan Pastikan Percepatan Bansos bagi Warga DIY
-
Menteri Luhut: Relaksasi 26 Juli Dilakukan Kalau Ada Perbaikan Dari Seluruh Sisi
-
Operasional Jalan tapi Tak Ada Pemasukan, 125 Hotel dan Restoran DIY Pilih Tutup Sementara
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!