Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki informasi terkait kartel kremasi jenazah COVID-19 di tengah pandemi seperti yang diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, serta meminta peran serta masyarakat untuk melapor.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/7/2021) mengatakan, informasi dari Hotman Paris tersebut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Sedang kami selidiki ya," kata Agus.
Menurut Agus, dalam upaya penyelidikan ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian terkait adanya kartel kremasi tersebut.
"Kalau ada korbanya ikut membantu (melaporkan) monggo silahkan," ujar Agus.
Agus pun mengajak masyarakat untuk bergandeng tangan memberantas praktik mencari keuntungan di tengah situasi sulit saat ini.
"Silakan (melapor), mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pendemi yang terjadi," ujarnya.
Berawal dari Hotman Paris
Masyarakat sebelumnya dihebohkan dengan informasi yang disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang buka suara soal dugaan praktik kartel kremasi jenazah COVID-19, Selasa (20/7).
Baca Juga: Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19
Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial menuliskan keterangan video "80 juta biaya Kremasi Mayat?? Dulunya cuma 7 juta karawang? DKI?
"Hallo rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi?," ujar Hotman dikutip dari video Instagramnya.
Dalam videonya tersebut, Hotman juga menyampaikan ada warga yang mengadu kepada dirinya mengenai biaya untuk penanganan jenazah yang begitu mahal.
"Ada warga yang ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi," kata Hotman.
Hotman lantas mentautkan unggahannya tersebut ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas praktik tersebut sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.
"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," ujar Hotman.
Kasus hampir serupa juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung, yang dilakukan oleh juru pikul jenazah yang meminta uang senilai Rp 2,8 juta untuk penguburan jenazah. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19
-
Setelah Diprotes, Anies Bakal Dirikan Fasilitas Kremasi Jenazah di Jakarta
-
Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Capai Rp 80 Juta, Hotman Paris Minta Kasusnya Diusut
-
Heboh Kremasi Jenazah Covid-19 Rp80 Juta, Jusuf Hamka Gratiskan untuk Warga Tak Mampu
-
Perangi Kartel, Jusuf Hamka Akan Gratiskan Kremasi Jenazah Covid-19 Warga Tak Mampu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan