Suara.com - Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19. Kasus ini sebelumnya sempat dikemukakan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Dia meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kartel ini segera melapor.
"Sedang kami selidiki. Kalau ada korbannya ikut membantu monggo silakan melapor," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Hotman Paris Ngamuk
Hotman Paris sebelumnya mengemukakan adanya dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang memanfaatkan situasi pandemi saat ini. Mereka mencari keuntungan dengan memasang tarif hingga Rp80 juta.
"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).
"Untuk biaya peti jenazah Rp 25 juta, transport Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, lain-lainnya Rp 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi," sambungnya lagi.
Hotman Paris menilai perilaku kartel tersebut saat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
"Kepada bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede. Undang-undang perlindungan konsumen," ucap Hotman Paris.
Baca Juga: Perangi Kartel, Jusuf Hamka Akan Gratiskan Kremasi Jenazah Covid-19 Warga Tak Mampu
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta kepala daerah tak segan mencabut izin usaha sang kartel jika nantinya terungkap melakukan tindakan ini.
"Juga Gubernur cabut izinnya krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih nangis-nangis harus membayar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Capai Rp 80 Juta, Hotman Paris Minta Kasusnya Diusut
-
Heboh Kremasi Jenazah Covid-19 Rp80 Juta, Jusuf Hamka Gratiskan untuk Warga Tak Mampu
-
Kecam Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Jusuf Hamka: Sangat Tidak Beradab
-
Hotman Paris Ngamuk Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Tembus Rp 80 Juta: Kenapa Begitu Tega?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es